SERANG, (KB).- Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji
Tirtayasa menyarankan, untuk melakukan audit konstruksi kepada bangunan
SDN Citasuk di Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang
yang dibangun menggunakan dana CSR. Hal tersebut dilakukan menyusul
adanya informasi pengerjaan bangunan tersebut, belum sesuai harapan dan
direncanakan untuk dibongkar ulang.
“Kalau tidak memenuhi standar ya diperbaiki saja, saya setuju juga
(diperbaiki),” katanya kepada Kabar Banten, Kamis (6/9/2018). Sebab,
ujar dia, setiap pembangunan memang harus ada audit konstruksi terlebih
dahulu. Jika kemudian hasilnya tidak aman dan tidak sesuai kaidah
konstruksi, maka harus diperbaiki.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi dana yang digunakan untuk
pembangunan sekolah tersebut, berasal dari CSR salah satu bank. Hanya
saja, dia mengatakan, belum tahu berapa detail anggaran yang
digunakannya. “Dari Bjb katanya mah, cuma saya kurang paham, karena
provinsi,” ucapnya.
Ia membenarkan, jika sebelum pembangunan memang tidak ada koordinasi.
Padahal, sebelumnya Pemkab Serang sudah menganggarkan untuk pembangunan
SD tersebut. “Padahal kami sudah anggarkan, tapi ternyata sudah dari
provinsi. Katanya dari Bank Bjb melalui provinsi, kami coba audit
konstruksi kalau enggak layak kami benahi. Tapi, jangan dobel kalau
sudah CSR ya CSR saja jangan dobel. Yang di APBD-nya dialokasikan ke
sekolah lain,” tuturnya.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari
meminta dinas terkait untuk menelusuri siapa yang membangun gedung SD
tersebut. Jika kemudian tidak sesuai spesifikasi dan akan dibongkar
apakah akan menimbulkan masalah atau tidak.
“Karena, saya yakin itu pakai uang negara juga cuma enggak tahu lewat
mana, jangan sampai dibongkar dan jadi persoalan, karena itu baru.
Kalau tidak sesuai RAB berarti ada mis antara Disdik dan Dinas Perkim.
Mau provinsi atau manapun kan adanya di Serang. Jadi, sebagai tuan rumah
minimal tahu itu program apa, masa pembangunan di Serang tuan rumah
enggak tahu,” katanya.
Menurut dia, seharusnya Dinas Perkim dan Disdik berkoordinasi jangan
sampai ada bangunan yang dibangun di atas aset pemda, namun leading
sektornya tidak tahu.
“Koordinasi lah antara Perkim dan Disdik, sehingga apa yang
diinginkan Disdik secara fisik bisa dilaksanakan Perkim. Jadi, harus ada
sinergisitas antara Disdik dengan Perkim. Jangan sampai dengan
dialihkan kewenangan sarana dan prasana ini, malah menimbulkan persoalan
di lapangan, karena dampaknya ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, Disdik harusnya fokus pada upaya peningkatan mutu anak
didik dan guru, sedangkan Perkim fokus pada kualitas sarana dan
prasarananya. “Jadi, SDM kami perbaiki dan sarana dan prasana punya
kualitas yang baik,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment