SERANG, (KB).- Susunan panitia seleksi (pansel)
jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten sudah terbentuk.
Namun, pelaksanaan lelang belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu
surat keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim dan rekomendasi
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita mengatakan, pansel terdiri atas
lima orang yang salah satunya adalah pejabat Eselon I Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Namun, ia tidak hafal siapa saja nama-nama anggota
pansel. “Saya enggak hafal siapa saja yah. Yang jelas ada dari Jakarta,
pejabat Eselon I Kemendagri, usulannya saya lupa juga itu siapa. Kalau
ketuanya tetap sekda,” kata eks Penjabat Bupati Lebak ini.
Menurut Ino, ada dua pansel yang akan di-SK-an gubernur, yaitu untuk
lelang sekda dan lelang lima jabatan kepala OPD yang saat ini diisi
pelaksana tugas (Plt) serta pejabat yang akan pensiun. Lima jabatan
tersebut, tiga di antaranya kosong yaitu Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sedangkan dua pejabat yang akan pensiun yaitu Kepala Biro
Perekonomian Natsir Azis, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Nandy Mulya S. “Termasuk pansel untuk jabatan-jabatan
yang kosong. Jadi nanti ada dua pansel, itu terpisah,” ujar Ino.
Ino menjelaskan, sebelumnya pengumuman seleksi terbuka (open bidding)
sekda dijadwalkan pada 27 Agustus lalu. Namun, beberapa tahapan harus
dilalui, salah satunya rekomendasi dari KASN. “Awal itu rencananya
tanggal 27, tapi mulur juga. Mungkin persiapannya ya, kan ke Jakarta nya
(usulan pejabat Eselon I Kemendagri). Kan harus diinikan (diajukan) ke
KASN juga. Kalau lelang sekda kan beda, harus berbentuk proposal,
perencanaan yang matang,” tuturnya.
Ia belum memastikan kapan lelang jabatan akan diumumkan. “Belum tau
nih. Ya secepatnya, supaya bisa segera terisi. Mudah-mudahan minggu
depan. Lebih jelasnya tanya ke Kepala BKD saja,” katanya.
Sementara, Kepala BKD Banten Komarudin belum dapat dikonfirmasi
mengenai progres rencana lelang sekda. Saat dihubungi, Komarudin tidak
merespon. Sebelumnya, Komarudin mengatakan, semua pejabat Eselon II yang
memenuhi syarat berpeluang menjabat sekda. “Tidak seluruh pejabat
Eselon II pemprov, karena ada persyaratan pangkat, golongan, dan
lain-lainnya sesuai dengan PP No. 11/2017 tentang manajemen ASN,”
ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 107 menyebut bahwa
persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Sekda Provinsi Banten yang
setingkat JPT Madya tersebut, di antaranya memiliki pengalaman jabatan
dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara
kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun, sedang atau pernah
menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua)
tahun, dan usia paling tinggi 58 tahun.
Bursa calon sekda
Dari data yang dihimpun Kabar Banten, terdapat sepuluh pejabat
internal yang memiliki pengalaman jabatan serta golongan IVd dan berusia
di bawah 58 tahun. Kesepuluh pejabat itu, yakni Asisten Daerah (Asda)
III Samsir yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Engkos Kosasih yang
pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(Perkim), Moch. Yanuar yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes), Kepala Dinas Sosial Nurhanah yang pernah menjabat Dinas
Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan M. Husni
Hasan yang pernah menjabat Dinas Bina Marga dan Tata Ruang ( DBMTR),
Kepala Dinas Pariwisata Eneng Nurcahyati yang pernah menjabat Kepala
Dinas Pertanian dan Peternakan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid yang pernah menjabat
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Palmadi yang sebelumnya Kepala Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben), Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Opar Sochari yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata, dan
Sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi yang pernah menjabat Kepala Dinas
Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon.
0 comments:
Post a Comment