Tuesday, 4 December 2018

KPU Diminta Pilih Opsi yang Mendekati Konstitusi

DATANGI KPU - Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (tengah) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/12).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan mengambil keputusan yang paling dekat dengan konstitusi dalam perkara syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019, terkait dengan gugatan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). “Bahwa induk dari semua hukum kita itu konstitusi.
Oleh sebab itu, dalam pilihan hukum yang problematik ini tentu kita mengusulkan agar KPU ini memilih opsi yang paling dekat dengan konstitusi,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN) Mahfud MD, usai berdialog dengan komisioner KPU di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12).
Mahfud datang ke KPU bersama mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, dan tujuh ahli hukum tata negara lainnya. Mereka berdialog dengan Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner Hasyim Asy’ari, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Azis, dan Evi Novida Ginting.
Mahfud juga menyarankan KPU untuk mengambil keputusan secara independen. Keputusan tersebut nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan, supaya tidak mengganggu jalannya konstitusi. Apalagi, mengingat tahapan pemilu saat ini terus berlangsung dan pemungutan suara akan digelar kurang dari lima bulan lagi.
Mahfud mengatakan pihaknya akan mendukung KPU dengan turut membangun argumen- argumen yang diperlukan dalam pilihan yang nantinya akan diambil oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.
“Kita juga menegaskan KPU harus mengambil keputusan secara independen, tentu di dalam independen itu ada tanggung jawab sehingga agenda konstitusi kita berjalan tidak terganggu malah tambah gaduh karena (pemilu) tinggal 4,5 bulan lagi,” tutur mantan Ketua MK itu.

Dukungan Moral

Sementara itu, Bagir Manan mengatakan MK merupakan institusi hukum tertinggi. Menurut Bagir, MK adalah lembaga penafsir UUD 1945, sehingga jika ada putusan yang paling mendekati konstitusi, itu adalah putusan MK.
“Mengingat MK itu merupakan lembaga penjaga konstitusi, sudah semestinya dia dianggap sebagai juru tafsir pertama mengenai Undang-Undang Dasar. Karena itu, semestinya putusan MK itu yang paling dekat dengan pengertian-pengertian kandungan konstitusi,” ujar Bagir.
Namun, Bagir menolak disebut mengusulkan KPU mengikuti putusan MK. Ia menyebut hanya memberi dukungan moral. Ia mengaku apa pun keputusan KPU akan didukung. “Oh no... no... no..., kita tidak usul itu, itu pendapat orang,” sambung Bagir.
Bagir mengatakan meskipun mendapat pandangan dari sejumlah pihak lain mengenai persoalan pencalonan anggota DPD, tetapi KPU harus mengambil keputusannya sendiri.
“Tentu saja akhirnya KPUlah yang akan menentukan pilihan yang paling baik. Dengan harapan KPU sudah semestinya sangat memperhatikan pendapat kawan-kawan,” kata Bagir.
Sebelumnya, KPU mencoret Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai calon anggota DPD lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support