![]() |
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima
penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 yang
diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa
(11/12/2018).
|
TANGSEL-Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi
Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik
Indonesia, Selasa (11/12/2018).
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Tangsel Airin
Rachmi Diany dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor
Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta

Kota Tangsel kembali meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya
berturut-turut dan menjadi wilayah Kabupaten/Kota pertama yang
mendapatkannya di wilayah Provinsi Banten.
“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten
yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di
Surabaya," ungkapnya.
Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk
meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan,
perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim
penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
dengan indikator penilaian pada proses dan hasil didasarkan pada
terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan
anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang
layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla
dalam kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi
Manusia". Tema tersebut diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM
yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar
kehidupan
0 comments:
Post a Comment