![]() |
| Petugas mengejar anjing dalam razia hewan liar. (dok. joko) |
JAKARTA – Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta
menghentikan razia kucing dan anjing. Larangan ini menyusul adanya
kritik yang dilayangkan komunitas pecinta hewan tersebut.
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini meminta Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut berkomunikasi lebih dulu kepada
komunitas pecinta kucing dan anjing.
“Saya minta hentikan dulu. Harus dilakukan komunikasi terlebih dahulu
dengan komunitas hewan peliharaan tersebut. Jangan sampai meresahkan,”
tegas Anies, Selasa (8/1/2019).
Seperti diketahui razia yang akan dilakukan terhadap kucing dan
anjing itu berkaitan dengan pemberantasan penyebaran penyakit rabies
yang ditularkan kedua jenis hewan itu. Lima suku Dinas KPKP sudah
merancang program itu.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta,
Sri Hartati mengungkapkan akan menghentikan rencana razia kucing dan
anjing. Dan diganti dengan sosialisasi. “Iya hari ini kami sosialisasi,
sedangkan penangkapan ditunda,” ujarnya.
Tati mengungkapkan, akan menjalankan instruksi gubernur untuk
berkomunikasi dengan komunitas pencinta hewan. “Mungkin karena soal
komunikasi saja,” jelasnya
Tati menyebutkan Dinas KPKP DKI Jakarta akan membuat sebuah acara yang mengundang komunitas-komunitas penyayang binatang anjing dan kucing.
Tati menyebutkan Dinas KPKP DKI Jakarta akan membuat sebuah acara yang mengundang komunitas-komunitas penyayang binatang anjing dan kucing.







0 comments:
Post a Comment