Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan
menyalami 3 anggota Panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW) usai
dilakukan prosesi pelantikan di Tigaraksa, Jumat (4/1/2018).
|
TANGERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melantik 3
anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan itu
berlangsung Gedung lingkup pekerjaan umum, Puspemkab Tangerang, Jumat
(4/1/2018).
Mereka yang dilantik diantaranya Adi Adriansyah anggota Panwascam
Cikupa yang menggantikan Bayu Muhara Dakhmi, Roisandi Handria Effendi
anggota Panwascam Cisauk yang menggantikan Rahmatullah, dan Masim
anggota Panwascam Pakuhaji yang menggantikan Aceng Fuad.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, ketiga anggota
Panwascam yang dilantik adalah hasil pergantian antar waktu (PAW),
karena terjadi kekosongan anggota Panwascam di tiga kecamatan tersebut.

"Ada 2 anggota Panwascam yang mengundurkan diri, yaitu Kecamatan
Cikupa dan Cisauk. Sementara 1 anggota Panwascam Pakuhaji meninggal
dunia. Sehingga dilakukan pergantian antar waktu," ungkapnya.
Pada pelantikan itu, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M
Sudi. Dalam kesempatan itu, kepada anggota Panwascam yang baru
dilantik, Didih berpesan agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan
berintegritas.
"Ada dua bentuk sukses penyelenggaraan pemilu, sukses penyelenggaraan dan sukses laporan keuangan," kata Didih.
Soal keuangan, Didih mewanti-wanti agar digunakan sebagaimana
mestinya. Karena kata dia, semua yang diberikan adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan.
"BPK (Badan Pengawas Keuangan) sekarang turun langsung ke lapangan,
mereka melakukan pengecekan secara langsung kebenaran dari laporan
keuangan. Jadi jangan pernah melakukan penyimpangan," tegasnya.






0 comments:
Post a Comment