Petugas Polres Tangsel mengecek langsung kondisi
jalan Raya Siliwangi, Pamulang, tepatnya di depan Villa Pamulang Mas
yang dikeluhkan oleh warga.
|
TANGERANG-Jalan Raya Siliwangi, Pamulang tepatnya di depan Villa Pamulang Mas
hingga Mall Pamulang Square kondisinya tinggi sebelah. Hal itu
dikarenakan belum selesainya proyek perbaikan jalan atau betonisasi di
jalur padat lalu lintas tersebut.
Kondisi jalan demikian, berdampak pada ketidaknyamanan pengguna, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Petugas dari Polres Tangsel pun mengecek langsung kondisi jalan
tersebut dan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Provinsi
Banten guna menanyakan kelanjutan pengerjaan jalan yang telah sekitar
dua bulan terbengkalai.
"Kita akan bersurat ke Dinas PU Provinsi untuk mengklarifikasi hal
tersebut," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Rabu (9/1/2018).
Selain itu, kata Lalu, kondisi jalan tersebut juga tidak dilengkapi
marka penunjuk jalan untuk pengguna, padahal setiap penyelenggara jalan
dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib untuk memberi penanda atau
marka di jalan yang sedang diperbaiki guna mencegah terjadinya
kecelakaan.
"Pasal 24 ayat 2 UU 22/2009 disebutkan dalam hal belum dilakukan
perbaikan jalan yang rusak penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau
rambu pada jalan untuk mencegah kerusakan lingkungan," terang Lalu.
Sebelumnya, pengecoran jalan yang tak tuntas di sepanjang Jalan
Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan itu menyebabkan terjadinya
beberapa kecelakaan lalu lintas. Para pengendara umumnya terjatuh
lantaran tak mengetahui, bahwa satu lajur di jalur yang sama memiliki
ketinggian yang lebih rendah.






0 comments:
Post a Comment