SERANG, (KB).- Koalisi masyarakat sipil Banten
Bersih bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan
kasus korupsi di Banten di tingkat penyidikan yang sudah ada ketetapan
hukum baik melalui situs resmi atau melalui media massa. Hasilnya,
diperoleh data tren penindakan kasus korupsi di Banten sepanjang 2018
mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Koordinator Banten Bersih, Gufroni mengatakan, berdasar data dan
kasus korupsi yang terungkap ke publik dan terpantau Banten Bersih
setidaknya ada 9 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 20 orang. Dari 9
kasus korupsi tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp
15.869.340.000.000 dan nilai suap sebesar Rp 90.000.000. Kasus korupsi
tersebut, tersebar di 5 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Serang sebanyak 4
kasus, Kabupaten Pandeglang 2 kasus, Lebak 1 kasus, Kabupaten Tangerang
1 kasus, dan Kota Tangerang 1 kasus.
Ia mengungkapkan, 9 kasus korupsi tersebut, antara lain korupsi dana
bantuan penanggulangan padi puso, korupsi dana desa, yakni di Desa Pulo
Panjang dan Desa Binangun serta kasus suap perkara perdata di PN
Tangerang. Kemudian, pungli pemberian izin tempat ibadah, korupsi
pengadaan bibit kakau, pembobolan kas milik BUMD, dan yang terbaru
pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Pelakunya mulai
dari kepala desa, LSM, kepala dinas, ASN, pengacara, hakim, camat, serta
pihak swasta.
“Modus korupsinya, antara lain pungli, penggelapan, perusahaan
fiktif, proyek fiktif, dan berupa pemotongan atau penyunatan,” katanya
saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe Kota Serang, Selasa
(8/1/2019).
Sebelumnya, pada 2017 tercatat sebanyak 11 kasus korupsi yang
ditangani aparat penegak hukum (APH) dengan jumlah tersangka 28 orang.
“Namun demikian, jika dilihat dari kerugian negara pada 2018 mengalami
peningkatan sebesar Rp 6,4 miliar,” tuturnya.
Ia berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih maksimal dalam
upaya pencegahan korupsi dan menggarap kabupaten/kota lainnya tidak
terbatas hanya di tingkat provinsi. “KPK perlu semakin intensif
melakukan penindakan kasus korupsi terutama dalam sektor pengadaan
barang dan jasa di Banten dan bisa menyentuh pada aktor inti,” ucapnya.
Ia berharap, pemerintah daerah (Pemda) dan APH lebih transparan dalam
menyajikan informasi penanganan korupsi yang sedang diproses serta
lebih progresif dalam melakukan penindakan korupsi. “APH khususnya
kejaksaan, agar lebih transparan dalam melakukan pendampingan proyek
pemerintah melalui TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan
Pembangunan Daerah),” ujarnya.
Banten Bersih juga menyorot dana bantuan tsunami yang dikelola oleh
pemda. Menurut dia, pemerintah harus lebih transparan dalam penggunaan
keuangan daerah dan pengelolaan dana bantuan korban tsunami yang
diperoleh dari swasta dan unsur pemerintahan secara bertanggung jawab.







0 comments:
Post a Comment