TANGERANG, (KB).- Ketua Umum Komisi Nasional
(Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait memberikan
penghargaan kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif di Gedung
Serba Guna, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa
(8/1/2019).
Arist Merdeka Sirait mengatakan, perhargaan tersebut sebagai bentuk
apresiasi kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif atas
prestasinya dalam penyelesaian kasus hingga memberikan akses pada
pendidikan anak.
“Dalam kerangka itu kami tindak lanjuti, karena memang pak kapolresta
sebelum di sini sudah melakukan upaya-upaya menyelesaikan masif kasus,”
katanya.
Ia menambahkan, dalam pemberian penghargaan tersebut, melihat kinerja
dalam penyelesaian kasus, di antaranya kasus perkosaan, lalu ada
kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan akses kepada anak mendapatkan
pendidikan yang lebih baik, kemudian kapolresta berjasa punya kegiatan
bagaimana anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan politik.
“Beliau punya prestasi itu. Oleh karena itulah, bersamaan penanganan
kasus yang ada di Tangerang ini, supaya itu mengikat penegakan hukumnya,
bahwa penghargaan itu patut kami berikan kepada pak kapolresta,”
ucapnya.







0 comments:
Post a Comment