Ketua Umum Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas Anak) Indonesia Arist Merdeka Sirait.
|
TANGERANG-Ketua Umum Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas Anak) Indonesia
Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kejahatan terhadap anak di
Kabupaten Tangerang meningkat.
Meski tidak membeberkan angka, Arist menyebut beberapa kasus yang
sempat menyedot perhatian publik, diantaranya kasus sodomi yang
dilakukan Ws, 49, alias Babeh di Rajeg dengan korban 41 anak yang
berhasil diungkap polisi awal tahun 2018 lalu hingga yang terkini yaitu
kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pimpinan
pondok pesantren terhadap santrinya di Kecamatan Solear.
"Di Tangerang, kasus kekerasan terhadap anak itu meningkat, bukan
hanya dilakukan perorangan tapi dilakukan berkelompok. Dimana fenomena
perkembangan, anak sebagai korban di bawah 14 tahun, di Tangerang
semakin meningkat." ungkap Arist usai menjadi narasumber Seminar Anak
Berkebutuhan Khusus di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang,
Selasa (8/1/2019).
Karenanya, lanjut Arist, Komnas Anak sangat mengapresiasi Polresta
Tangerang karena berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap
anak. Dalam kesempatan itu, Komnas Anak memberikan penghargaan kepada
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
"Penghargaan ini diberikan karena Kapolres sudah menyelesaikan kasus
Babeh, kasus pemerkosaan, kegiatan yang sifanya memberikan akses
pendidikan terhadap anak," jelasnya.
Dengan penghargaan tersebut, Arist berharap penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.
"Harapannya agar para penyidik lebih semnagat dan serius untuk mengamati kasus-kasus (kekerasan terhadap anak)," tandasnya.






0 comments:
Post a Comment