![]() |
Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. |
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) mendorong digitalisasi pasar tradisional. Hal
ini untuk menghadapi tantangan diera teknologi dan kompetisi yang ketat.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Junijar, pasar tradisional di Kota Tangerang berjumlah 38 pasar.
Junijar mengatakan, pihaknya mengupayakan puluhan pasar tradisional
tersebut untuk menuju ke pelayanan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Pasar-pasar di Kota Tangerang ini kami upayakan untuk sampai ke
standar SNI. Artinya, pasar tradisionalnya menuju digitalisasi," ujarnya
kepada TangerangNews di kantor Disperindag Kota Tangerang, Selasa
(12/2/2019).
Beberapa diantara puluhan pasar tradisional ini, kata dia, Pasar
Modern Square, Pasar Bandeng dan Pasar Malabar telah mendekati kriteria
SNI.
"Untuk pasar ada 100 indikator untuk mencapai kriteria SNI. Seperti
harus adanya pengelolahan limbah, memfasilitasi golongan disabilitas,
ada jalur sarananya, dan ada kliniknya serta tempat menyusui," terang
Junijar.
Selain mengupayakan fasilitas pasar tradisional menuju digitalisasi,
kata Junijar, para pelaku usaha yang berdagang di pasar tradisional pun
mendapatkan pembinaan setiap setahun sekali demi bisa menghadapi era
ekonomi digital.
"Kita terus melakukan pembinaan para pelaku usaha. Kita juga buat profil pasar untuk tahun ini," jelasnya.
Junijar menambahkan bahwa dalam kegiatan pembinaan pihaknya
melibatkan perusahaan perbankan untuk meningkatkan sumber daya para
pelaku usaha di pasar tradisional ini.
"Agar dia mengelola sendiri untuk bisa transaksi secara digital.
Kemudian pelayanan yang diterapkan juga hampir mirip di pasar modern,"
tukasnya.
0 comments:
Post a Comment