![]() |
Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK)
yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di
Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat
(22/2/2019)
|
TANGERANG-Seorang sopir angkot panik ketika petugas operasi
penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 memberhentikannya,
Jumat (22/2/2019).
Petugas yang sedang berjaga di sekitar fly over Balaraja, Jalan Raya
Serang, Balaraja itu pun juga tampak panik ketika sang sopir bukan
berhenti tapi malah menancap gas kendaraannya.
Angkot jurusan Cikande-Balaraja nopol B-1653-GTX itu kemudian
berhenti. Namun, saat berhenti, sang sopir langsung keluar dari angkot
dan lari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya.
Mobil angkot yang ditinggalkan itu pun kemudian diparkirkan oleh
petugas ke area samping Polsek Balaraja dimana menjadi titik kumpul
operasi gabungan itu.

Tak berapa lama, sopir yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dengan berjalan terhuyung-huyung mendatangi kendaraannya kembali.
"Saya kira tadi ada razia gabungan, makanya saya lari," ungkapnya
ketika ditanya petugas ikhwal penyebab sang sopir itu panik dan
melarikan diri.
"Kalau razia saya takut ditilang, karena enggak bawa SIM dan STNK" jelasnya kepada petugas.
Kemudian sang sopir pun diberikan penjelasan oleh petugas bahwa
operasi gabungan yang digelar adalah penertiban alat peraga kampanye di
kendaraan umum.
Setelah mendapatkan penjelasan, sopir itu pun tampak tersipu malu.
Dikendaraan itu juga terpasang APK cukup besar salah satu caleg.
Setelah dibersihkan petugas, kemudian ia pun dipersilahkan untuk
melanjutkan perjalanan.
"Lain kali lengkapi surat-surat kendaraannya, serta bawa SIM. Kalau
tadi sampai menabrak petugas bisa membahayakan nyawa manusia," imbau
petugas Dishub yang dijawab dengan anggukan kepala sang sopir.
Diketahui, operasi gabungan itu digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang
dengan menggandeng petugas gabungan dari KPU, Dishub, Satpol PP, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten, Polresta Tangerang dan
TNI.
Selain membersihkan APK yang terpasang di kendaraan umum, petugas
juga menurunkan berbagai APK lain seperti spanduk, baliho yang terpasang
di Jalan Raya Kresek-Balaraja dan Jalan Raya Serang, Balaraja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK liar yang terpasang di
kendaraan umum dan lokasi yang dilarang. Akan berlangsung hari ini dan
besok," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan.
0 comments:
Post a Comment