SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan
sebanyak 6.801 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Provinsi Banten dan 68
Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan di Banten hasil Pleno DPTB.
Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengatakan penambahan hasil DPTB
tersebut antara lain, sebanyak 45 TPS di Kota Tangerang, 27 TPS
Kabupaten Tangerang dan 6 di Kabupaten Serang. Rata-rata DPTB terdapat
di Kawasan industri, bandara, ponpes, rutan dan kampus.
“DPTB itu Pemilih dari luar yang akan memilih di Banten, DPT kita
lalu ada 8.112.477 dan TPS bertambah juga 68 sebelumnya TPS yang ada itu
33. 420 tinggal ditambahkan saja,” kata Agus usai rapat pleno DPTB
tingkat provinsi Banten di salah satu Hotel di Kota Serang, beberapa
waktu lalu.
Ia menyampaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) Banten
Pemilu 2019 bertambah sekitar dua ribu lebih. Banyak pindah masuk,
mayoritas data masuk. “Dan mungkin berubah di tahap kedua. 17 Maret
final. Untuk TPS mudah-mudahan tidak akan ada penambahan,” katanya.
Penetapan pleno DPTB lebih awal ini, lanjut Agus untuk meminimalisir
permasalah kekurangan logistik pemilu pada waktu pemilihan.”Untuk
logistik makanya harus diputuskan sekarang artinya KPU punya kalkulasi
lebih akurat khawatir ada surat suara yang kurang,” katanya.
Terpisah, hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pandeglang yang dilakukan KPU pada Senin (18/2/2019) menetapkan Daftar
Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pandeglang sebanyak 214 pemilih.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyampaikan, jumlah pemilih yang
masuk dari luar Pandeglang (DPTb) sebanyak 214 pemilih dengan rincian
laki-laki 136 orang dan perempuan 78 orang, sedangkan warga Pandeglang
yang pindah memilih ke luar Pandeglang ada 167 orang dengan rincian
laki-laki 97 orang dan perempuan 70 orang.
“DPT hasil pleno KPU Pandeglang ditetapkan sebanyak 930.808 pemilih,
pada tanggal 15 Desember kemarin kami juga menetapkan DPTHP 2 sebanyak
930.761 pemilih, artinya ada penambahan sekitar 40 pemilih,” ujarnya,
Rabu (20/2/2019).
Kata Ahamadi, selain pemilih yang berasal dari Kabupaten luar
Pandeglang ada juga pemilih yang telah terdaftar di DPT Pandeglang
mengajukan permohonan untuk pindah tempat memilih pada 17 April
mendatang.
Dari data yang dimiliki KPU kebanyakan warga yang pindah memilih ke
Pandeglang berasal dari Provinsi Jawa Barat, sedangkan warga asal
Pandeglang mayoritas mengajukan pindah tempat memilih ke Provinsi DKI
Jakarta.
“Kami menetapkan daftar pemilih tambahan, nah daftar pemilih tambahan
itu adalah pemilih yang pindah memilih. Dia sudah masuk DPT cuman pas
tanggal 17 April mendatang dia mau pindah tempat memilih,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment