JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda
waktu pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Seharusnya, pendaftaran dibuka pada tanggal 10
Februari kemarin.
Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka
Palupi menjelaskan mundurnya waktu pendaftaran dikarenakan belum
keluarnya Peraturan Menteri PAN-RB atau turunan dari Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
“Pendaftarannya nggak jadi tanggal 10 Februari karena PermenPAN-RB
belum terbit. Itu turunan dari PP 49,” kata yang dikutip detik.com,
Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut, ia belum mengetahui tanggal pasti kapan PermenPAN-RB
tersebut keluar sehingga pihaknya bisa membuka pendaftaran untuk pegawai
honorer.
“Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan,” sambung dia.
Sementara itu, untuk laman pendaftaran Diah mengakui alamat
sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Di dalam laman tersebut terdapat
tiga kanal, yakni sscn untuk PPPK, sscn untuk PNS dan sscn untuk sekolah
kedinasan.
“Web sudah aktif tetapi belum dapat menerima pendaftaran PPPK secara
online. Dalam situs sscasn.bkn.go.id ada tiga kanal, sscn khusus PNS,
sscn untuk PPPK dan sscn untuk sekolah kedinasan,” tutup dia.
0 comments:
Post a Comment