LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menginformasikan bahwa
surat suara DPR RI sebanyak 600 ribu lembar atau 1.200 boks telah tiba
di Rangkasbitung pada Sabtu (9/3) sekira pukul 2.30 WIB. Surat suara
tersebut disimpan di Padepokan Pencak Silat
Stadion Pasirona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Stadion Pasirona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, surat suara DPR RI yang
didistribusikan KPU RI masih kurang 400 ribu lembar. Rencananya, sisa
surat suara untuk pemilu 2019 akan didistribusikan bertahap hingga 16
Maret 2019. Selanjutnya, surat suara yang disimpan di gudang akan
disortir dan dilipat.
“Surat suara yang telah tiba kurang lebih 600 ribu lembar. Ini baru
surat suara DPR RI. Untuk surat suara DPD, DPRD kabupaten, DPRD
provinsi, dan pemilihan presiden dan wakil presiden belum kita terima,”
kata Ni’matullah kepada wartawan.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara akan dilakukan dengan
melibatkan 40 warga setelah diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar
cermat dan teliti dalam menyortir surat suara yang rusak dan tidak
memenuhi standar.
“Surat suara DPR RI yang dikirim KPU RI masih kurang. Harapannya, KPU
RI cepat mendiastribusikan surat suara ke Lebak, karena kami harus
cepat mendistribusikannya ke 28 kecamatan,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lebak Ade Jurkoni menyatakan,
Bawaslu akan melakukan pengawasan dalam penyortiran dan pelipatan surat
suara. Staf dari Bawaslu dibagi menjadi dua bagian sehingga proses
pengawasan bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
“Surat suara untuk DPR RI yang dikirim KPU RI baru 600 ribu. Artinya
masih kurang 400 ribu. Karena itu, kita berharap pendistribusian sisa
surat suara cepat direalisasikan,” harapnya.







0 comments:
Post a Comment