CILEGON – Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat) Kota Cilegon memastikan mutasi rotasi pejabat
dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dilaksanakan setelah Pemilu 2019.
Itu diketahui setelah dilakukan rapat tertutup Tim Baperjakat dengan
Walikota Cilegon Edi Ariadi di Ruang Kerja Walikota Cilegon, Jumat
(8/3/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Sari Suryati mengatakan, dalam
rapat tertutup tersebut walikota memberikan arahan pertimbangan rotasi
dan mutasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ketika beliau ditetapkan dilantik jadi walikota kita harus mulai
bekerja, tetapi sesuai dengan aturan, sesuai kompetensi, sisi
kepangkatan, sisi profesionalisme,” ujar Sari yang juga Ketua Baperjakat
Kota Cilegon
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya akan memetakan potensi yang ada.
Itu dilakukan supaya penempatan ASN sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Nanti akan coba kita petakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi
kita ingin mengisi, tapi tidak serta merta yang penting terisi, tidak
seperti itu, tetapi kita ingin mengisi betul-betul sesuai dengan harapan
masyarakat, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik
bagi masyarakat. Pengisian jabatan akan diisi secara komprehensif,”
terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan berdasarkan imbauan dari
Kemendagri bahwa rotasi mutasi jabatan agar dilaksanakan setelah Pilpres
dan Pileg 2019. Hal ini untuk menjaga kondusifitas.
“Jadi doakan semuanya lancar. Setelah Pemilu 2019 kita siap menggelar
rotasi mutasi, tapi kapan hari dan tanggalnya kebijakan walikota. Kita
pastikan kedepankan adalah kompetensi, profesionalitas, moralitas,”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment