Monday, 11 March 2019

Korupsi Dana Desa, Kades di Serang Meringkuk 3 Tahun di Penjara

Mantan Kades Binangun, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Sulaiman usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Serang

SERANG – Dana desa seharusnya menjadi modal untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa. Program pemerintah pusat tersebut nyatanya rawan disunat oleh oknum kepada desa yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu yang terjadi di Desa Binangun, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Bekas kepala desa bernama Sulaeman harus meringkuk selam 3 tahun setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonisnya dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 dengan kerugian negara Rp497 juta.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sulaeman selama 3 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim, Emy Tjahjani Widiastoeti saat membacakan amar putusan, Senin (11/3/2019).
Sulaeman dinilai terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Selain pidana penjara, Sulaeman pun harus membayar uang pengganti Rp497 juta. Apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh kejaksaan. Jika harta benda tidak cukup untuk membayar uang pengganti, Sulaeman dipidana penjara 1 tahun.
Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan yang diberikan jaksa selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Hanya saja jika denda tidak dibayar berkurang masa tahanannya dari 3 bulan menjadi 2 bulan.
“Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa merugikan orang banyak,” kata Emy di hadapan jaksa Subadri.
Sebelum memvonis, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan seperti terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga yakni dua orang anak yang masih kecil.
Usai mendengarkan vonis, terdakwa Sulaeman mengaku pikir-pikir dulu sebelum kasusnya inkrah. Jaksa pun sama mengaku pikir-pikir.
Dalam fakta persidangan, bahwa pada tahun 2015 Desa Binangun mendapatkan dana desa sebesar Rp634 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk pengadaan alat kantor sebesar Rp68 juta dan pembangunan kantor sebesar Rp268 juta. Berdasarkan audit fisik oleh ahli tekhnik sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan audit BPKP Perwakilan Banten ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan sesuai spesifikasi.
Kemudian pada tahun 2016 Desa Binangun juga mendapat dana desa sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk 4 item pekerjaan antara lain betonisasi dengan anggaran Rp185 juta, pemeliharaan jembatan Rp67 juta, pembangunan paving block Rp253 juta, dan pemeliharaan irigasi Rp91 juta. Tahun 2016 itu juga, Sulaeman memotong honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp59 juta.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support