![]() |
Gubernur Banten Wahidin Halim saat di Gedung DPRD Kota Tangerang menghadiri HUT ke-26 Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).*
|
TANGERANG, (KB).- Persoalan serah terima aset dari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
ternyata belum rampung.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rapat
Paripurna DPRD Kota Tangerang, dalam rangka peringatan HUT ke-26 Kota
Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut mengatakan, akan
kembali menjembatani Pemkab dan Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan
serah terima aset.
“Barusan pak wali kota (Tangerang) bilang belum konkret, ya kita
undang lagi nanti. Ada sebagian (aset) yang belum diserahkan,” kata pria
yang sering disapa WH tersebut.
Menurut dia, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di
lokus Kota Tangerang, belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot
Tangerang. Hal tersebut, ujar dia, masih dalam proses.
“Proses administrasinya sudah. Tapi, mesti di-add name lagi. Harus
diserahkan secara hukum, sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini
provinsi kan hanya menjadi penengah saja,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan,
pertemuan terakhir dengan Pemkab Tangerang mengenai persoalan aset
dilakukan pada Senin (11/2/2019).
“Jadi, tadi pak gubernur nanya ke saya, gimana masalah dengan aset?
Saya bilang belum. Terakhir itu tanggal 11 Februari itu dilakukan join
off name,” tuturnya.
Ia menuturkan, puluhan aset tersebut memang sangat dibutuhkan bagi
Pemkot Tangerang. Terlebih aset Stadion Benteng, misalnya, yang
rencananya akan digunakan sebagai venue untuk Pekan Olah Raga Provinsi
(Porprov) Banten pada 2020.
“Memang beberapa aset ini terutama misalnya stadion kita kan harus
siapkan kaitan Porprov, bahwa dari sisi perencanaan kita sudah gagas
dari sisi aset juga harus diselesaikan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment