SERANG, (KB).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Serang akan mengawasi secara ketat pemilih di wilayah
perbatasan yang menggunakan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus
(DPK). Hal tersebut dikarenakan pemilih di perbatasan banyak yang
beridentitas abu-abu, sehingga rawan terjadinya mobilisasi.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Serang
Abdurohman mengatakan, Kabupaten Serang memiliki beberapa perbatasan,
seperti di wilayah Kramatwatu, ada orang yang tinggal di Kabupaten
Serang, namun secara dokumen kependudukan di Kota Cilegon
Menurut dia, kondisi tersebut perlu disampaikan, bahwa ada kerawanan
terhadap penggunaan DPK. Sebab, DPK tersebut dibuka sampai hari H
pencoblosan dan hanya bermodal KTP-el. “Modal KTP-el bisa memilih,”
katanya kepada Kabar Banten, Jumat (1/3/2019).
Oleh karena itu, ujar dia, pendataan DPK harus dilakukan secara
maksimal, agar tidak terjadi kesemrawutan saat penghitungan suara
(tungsura), maka pendataan harus dilakukan dari sekarang. Sebab, ucap
dia, penduduk di wilayah perbatasan masih banyak yang identitasnya samar
apakah dia warga Kabupaten Serang atau dari luar.
“Kami juga banyak menemukan itu yang secara geografis di Kabupaten Serang, tapi dokumennya di luar kabupaten saya,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, untuk mengantisipasi adanya kerawanan selama
pemilihan, pihaknya sudah mengumpulkan dan berkoordinasi dengan
Panwascam. Melalui giat tersebut, pihaknya sudah menyusun TPS rawan.
“Nanti kami launching TPS rawan,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan TPS rawan memang perlu dipetakan dan di-launching. Tujuannya, agar ada early warning untuk pencegahan.
“TPS rawan itu berkaitan dengan lima indikator, pertama akurasi
daftar pemilih yang sampai sekarang belum jelas, karena dinamis, kedua
kaitan politik uang, ketiga netralitas ASN, keempat berkaitan tungsura
dan distribusi logistik,” ujarnya.
Semua instrumen tersebut telah diberikan kepada panwascam. Merekalah
nantinya yang akan mengisi berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya.
“Misal berkaitan dengan netralitas ASN, ada politik uang, terus TPS
dekat dengan rumah peserta pemilu atau tim pemenangan,” ucapnya.
Ia mengatakan, semua langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi
adanya potensi pelanggaran selama pemilu. Rencananya peluncuran TPS
rawan akan dilakukan H-30. “Kerawanan ini selalu muncul, mudah-mudahan
dengan digegerkan dari awal bisa ditekan,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment