SERANG – Siti Aisyah mantan terdakwa kasus
pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un
mengaku gembira telah kembali ke kampung halaman di Kampung Ranca Sumur,
Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan, pihak keluarga
menggelar acara saweran yakni membagikan rejeki kepada tetangga
terdekat.
“Saya tiba di Serang, Banten nggak tahu mau ngomomg apa lagi, saya
ketemu keluarga saudara saya sama orang kampung di sini saya sangat
gembira,” kata Aisyah kepada awak media saat ditemui di kediamannya,
Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan saat ini dirinya hanya bisa mengungkapkan perasaan
gembira karena terbukti tidak bersalah dan telah terbebas dari semua
dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam. Ia pun belum bisa menyampaikan
rencananya kedepan karena ingin fokus istirahat terlebih dahulu.
“Sekarang perasan sangat gembira. mudah-mudahan ke depan jadi yang terbaik dari kemarin bagi keluarga besar saya,” katanya.
Diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum
memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin
Korea Utara, Kim Jong-un, itu.
Usai sidang Siti Aisyah langsung bertolak ke Indonesia. Setibanya di
Bandara Halim Perdana Kusuma, Siti langsung mengadakan konfresi pers
berama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada hari Senin 11 Maret
2019.
Setelah dari Halim, Siti Aisyah melakukan perjalanan ke Kementerian
Luar Negeri untuk bertemu dengan keluarganya dan menghadiri acara Serah
terima oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan bertemu dengan
Presiden Joko Widodo di Istana Negara.







0 comments:
Post a Comment