SERANG – Bawaslu mencatat dari 1.828 TPS di Kota
Serang, ada 544 TPS rawan melakukan kecurangan pemilu dan ada 23 titik
rawan l politik uang. Titik kerawanan tersebut tersebar di seluruh
kecamatan dan kelurahan di Kota Serang. Bawaslu Kota Serang tengah
mempersiapkan pengawasan secara ketat.
Hal itu disampaikan Koordinator Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga
(PHL) Bawaslu Kota Serang, Rudy Hartono kepada awak media, Rabu
(10/4/2019) kemarin.
Ia menjelaskan kerawanan tersebut karena terdapat di 118 Tempat
Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan rumah calon legislatif
(Caleg) DPRD Kota, Provinsi maupun RI. Untuk itu tidak menutup
kemungkinan, dengan dekatnya TPS dan rumah caleg, potensial terjadi
politik uang. “Makanya akan kita awasi secara ketat, dan strategi yang
telah disiapkan oleh Bawaslu Kota Serang,” ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, titik fokus yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang pada Pemilu 2019 kali ini, adalah politik uang.
“Karena di Pemilu 2019 ini, banyak sekali titik kerawanan untuk melakukan kecurangan. Terutama money politic,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment