SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim telah
melakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada 17 orang ASN
yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini ia lakukan selain
dalam rangka membersihkan jajaran Pemprov Banten terhadap hal ini, juga
merupakan rekomendasi dari KPK.
“Kami ingin menciptakan iklim kerja yang bersih dan membentuk kinerja
ASN Prov Banten yang baik dan bersih,” katakan Wahidin Halim setelah
menerima laporan dari Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Kusmayadi, di
kediamannya, Minggu (7/4/2019).
Selanjutnya dikatakan, jika image Provinsi Banten selama ini dirusak
anggapan seperti hal ini dan dirinya ingin buktikan kepada masyarakat,
jika dia tidak main-main dalam pemberantasan korupsi di Banten.
“Saya akan tegakkan dan jalankan setiap rekomendasi KPK yang selama
ini telah menjadi mitra Pemprov Banten melalui Satgas Koordinasi dan
Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten” tegasnya.
Gubernur juga menambahkan, untuk menunjukkan keseriusannya ia juga
membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang terdiri unsur BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk melengkapi tugas-tugas
Inspektorat Provinsi.
Sehingga hal ini diapresiasi oleh BPK RI, karena dianggap telah
meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah yang berdampak pada
kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang tepat waktu dan
memudahkan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan.
“Tidak penting ASN di OPD mana, yang penting kita segera lakukan tindakan, dan sudah melaporkannya kepada KPK”. Tegas WH
Kepala Inspektorat Provinsi Kusmayadi, menyebutkan a ke 17 orang ASN
yang terlibat Tipikor itu sudah diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai ASN seiring dengan penyelesaian kasusnya masing-masing dan
tersebar di berbagai OPD dan semuanya sudah melalui tindakan dan
keputusan hukum.
Selain itu ia juga menjelaskan jika selain ASN yang ada di Pemprov
Banten, juga terdapat ASN di setiap Kab/Kota yang ada di Provinsi
Banten. Pemprov Banten 17 orang, Kabupaten Serang 10 orang, Pandeglang
13 orang, Lebak 3 orang, Tangerang 11 orang, Kota Cilegon 7 orang, Kota
Serang 3 orang dan Kota Tangerang Selatan 6 orang. Total semua 70 orang
ASN.
0 comments:
Post a Comment