JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengganti surat suara
atau kotak suara yang rusak dengan yang baru. Anggota KPU, Ilham
Saputra, menjamin logistik pemilu yang baru tiba di lokasi daerah
pemilihan H-1 sehingga tidak mengganggu Pemilu 2019 yang akan
diberlangsungkan Rabu (17/4).
“Kerusakan logistik pemilu akibat bencana alam seperti banjir, angin
puting beliung, dan lainnya tidak bisa diprediksi sebelumnya. Tapi, kami
sudah antisipasi. Jadi segera diganti, kita cari solusinya, tidak ada
masalah,” kata Ilham, di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin
(15/4). Menurut Ilham, jumlah kerusakan atau kekurangan logistik pemilu
secara nasional kurang dari 5 persen.
Bahkan, kerusakan logistik itu jika disortir kembali hanya 1,5
persen. Masalah muncul ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi 8 April
lalu untuk menambah logistik surat suara bagi pemilih pindah pilih.
“KPU harus kejar-kejaran dengan waktu karena hanya tersisa dua hari
jelang 17 April 2019. Saya memastikan logistik nasional semuanya tepat
sasaran. Memang masih ada beberapa yang masih butuh penambahan, langsung
kita kirim, sudah koordinasi dengan TNI untuk mengawal,” tegas Ilham.
Sejumlah daerah memang masih kekurangan logistik pemilu.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, mengatakan terdapat
lebih dari 600 kotak suara yang rusak akibat terendam banjir di gudang
penyimpanan logistik pemilu, Kantor Kecamataan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Hujan yang lebat membuat tembok gudang jebol sehingga banyak lumpur
yang masuk. Ratusan kotak suara tersebut rencananya akan digunakan dalam
Pemilu 2019 untuk 276 TPS di 10 desa di wilayah Kecamatan Ciseeng,”
kata Herry.
Perlu Infrastruktur
Sementara itu, di Provinsi Lampung, pengiriman logistik pemilu ke
perdesaan terpaksa menggunakan gerobak kerbau karena jalur yang ditempuh
tidak bisa dilewati kendaran bermotor. Seharusnya kondisi seperti ini
menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur atau
jalanjalan di desa itu sangat penting.
Di tempat terpisah, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh
menyatakan pemilu di provinsi itu masih terkendala permasalahan
kekurangan C1 Plano dan Hologram atau catatan hasil penghitungan suara.
“Yang jadi persoalan sekarang ini adalah kekurangan C1 Plano dan C1
Hologram. Kekurangan ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di hampir
seluruh provinsi di Indonesia,” kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, di
Banda Aceh, Senin.
Menurut Samsul, kekurangan formulir catatan hasil penghitungan suara
tersebut sudah disampaikan ke KPU RI. Berdasarkan KPU, persoalan
kekurangan C1 Plano dan Hologram tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi
hampir di seluruh Indonesia. Samsul menyebutkan, informasi terakhir yang
diterimanya, KPU RI akan mengeluarkan surat edaran terkait persoalan
itu.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, KPU kemungkinan mengesahkan
C1 Plano tanpa Hologram. “Hingga kini, kami masih menunggu keputusan
KPU terkait permasalahan C1 Plano hologram, sehingga KIP Aceh tidak
disalahkan nantinya,” kata Samsul.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar,
Cut Agus Fathillah, menyatakan daerah tersebut kekurangan surat suara
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 983 lembar. “Kekurangan logistik
yakni berupa surat suara DPD baru kami ketahui hari ini,” kata Ketua Cut
Agus Fathillah, di Aceh Besar, Senin.
0 comments:
Post a Comment