![]() |
LEBAK – Sektor pertanian
merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Lebak, mengingat
cukup besarnya peluang dan potensi yang masih dapat dikembangkan dan
didayagunakan untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus
pengembangan perekonomian daerah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Lebak, Iti
Octavia Jayabaya pada acara Gerakan Panen Raya Padi Sawah dan
Percepatanan Tanam Padi Musim Tanam 2019 di Desa Cipedang, Kecamatan
Wanasalam, (2/4/2019).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian
Nomor 472 Tahun 2018, Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai kawasan
komoditas unggulan Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai), cabai, manggis,
kelapa, kerbau dan durian.
“Upaya pengembangan komoditas unggulan
daerah tentunya akan menjadi perhatian serius kita bersama, selain
pariwisata, ketahanan pangan juga akan diperkuat,” kata Iti.
Bupati mengatakan, peningkatan produksi
tanaman pangan khususnya padi harus tetap ditingkatkan setiap tahunnya,
baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Menurutnya, kebutuhan beras terus mengalami peningkatan sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk.
“Kabupaten Lebak adalah pemasok beras
terbesar besama Kabupaten Pandegelang untuk kebutuhan masyarakat Banten
dan juga karena Kabupaten Lebak telah ditetapkan sebagai salah satu dari
10 Kabupaten yang ditunjuk untuk memenuhi kebutuhan beras Jabodetabek
oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” katanya.
Untuk diketahui, Kementan telah menetapkan
10 Kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak, Pandegelang, Sukabumi,
Lampung Selatan, Lampung Timur, Cianjur, Purwakarta, Subang, dan
Karawang.
Setiap tahun Kabupaten Lebak dapat
meningkatkan luas panen rata-dara sebesar 6,65% selama 5 tahun terakhir,
dari 94.747 Hektar luas panen atau 553.220 ton pada tahun 2014
meningkat menjadi 122.339 Ha atau 735.540 ton pada tahun 2018, sehingga
produksi padi sawah rata-rata 7,50% setiap tahunnya.
Kata Bupati, permasalahan yang dihadapi
petani pada saat panen raya adalah masalah harga, biasanya harga gabah
atau beras pada saat panen jatuh di bawah harga pembelian pemerintah
(HPP), biasanya petani akan menjual kepada para tengkulak karena
lemahnya posisi tawar petani.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut,
sebagai upaya pengendalain pasokan dan harga beras, pemerintah telah
meluncurkan Program Sergap (Serapan Gabah Petani) yaitu satu program
khusus untuk memastikan petani tidak dirugikan dan konsumen bisa
mendapatkan beras dengan harga wajar.
Harga gabah ditingkat petani diatur HPP,
yaitu dilever Rp4.200/Kp Gabah Kering Pungut (GKP), atau Rp7.300 –
Rp8.030/Kg beras, pelaksana program ini adalah Bulog, KTNI, TNI, BRI dan
para penyuluh pertanian.
“Untuk menghindari praktek ijonisasi , kita akan bentuk BUMD, nantinya akan membeli padi dari petani,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten,
Agus M. Tauchid mendukung upaya Pemkab Lebak untuk membentuk korporasi
padi dan pengembangan saran dan prasarana seperti jalan usaha tani,
pembangunan jaringan pengairan, penyediaan alat dan mesin pertanian.
“Dengan adanya peningkatan produksi padi, diharapkan pendapatan dan kesejahteraan petani juga kan peningkat” ujarnya.
Kata Agus, dengan pengolahan dan pemasaran
hasil, seperti penyediaan peralatan pasca panen untuk peningkatan
kualitas diharapkan harga jual bisa lebih baik.
0 comments:
Post a Comment