SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang telah
melaksanakan apel kesiapan pengamanan Pilpres dan Pileg 2019. Dalam
pesta demokrasi ini Polres Serang mengerahkan 670 personel untuk
pengamanan 2.747 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang pada
gelaran pemilu serentak yang akan berlangsung 17 April mendatang. Dari
jumlah tersebut 2 personel bertanggungjawab mengamankan 10 TPS.
“Karena keterbatasan personel kepolisian di wilayah Kabupaten Serang,
dua anggota polisi akan menjaga 10 TPS pada saat pelaksanaan Pemilihan
Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang,” ungkap Kapolres Serang AKBP
Indra Gunawan ditemui di Mapolres Serang, Jumat (5/4/2019).
Kapolres mengatakan untuk pengamanan TPS pada Pemilu 2019 ini, Polres
Serang juga dibantu oleh anggota Polda Banten sebanyak 141 personel.
Selain BKO personil Polda Banten, Polres Serang juga akan mendapatkan
bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 145 orang serta
Batalion 320 sebanyak 250 personel.
“Untuk personel Batalion sebanyak 170 ditempatkan di polsek-polsek,
sedangkan 80 personel lainnya akan standby di Mako Polres Serang.
Sedangkan 145 personel Kodim akan ditempatkan di markas Koramil,”
terangnya.
Menurut Indra Gunawan, untuk pengamanan TPS, pihaknya juga dibantu
5.494 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). “Dalam membantu
pengamanan, nantinya 2 anggota Linmas akan mengamankan 1 TPS,” kata
Indra.
Disinggung TPS yang berada di Kepulauan Tunda, Kapolres mengatakan
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk
dengan Ditpolairud Polda Banten. “Sudah sudah lakukan koordinasi dengan
instansi terkait agar pengiriman logistik pemilu sesuai dengan yang
dijadwalkan dan berjalan lancar,” kata Kapolres.
Terpisah, Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labha Suradnya
mengatakan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian,
pada Pemilu Serentak 2019 seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas
dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, caleg
ataupun partai tertentu.
“Yang kita tekankan yaitu netralitas, kita sebagai aparat kepolisian
wajib bersifat netral baik dari golongan maupun segala calon. Baik di
medsos maupun tutur kata,” katanya.
Nyoman juga meminta anggota kepolisian dapat menjaga sikap, sebagai
bukti menjaga netralitas anggota Polri. Sebab tugas pokok Polri adalah
salah satunya sebagai pelayan masyarakat.
“Kita berada di era teknologi informasi, sehingga rekan-rekan saat
bermedsos maupun berucap selalu berpedoman pada netralitas, jangan ada
ucapan, perilaku atau sharing-sharing yang mengindikasikan dukungan
salah satu paslon, terutama Pilpres,” pintanya.
Nyoman menjelaskan dalam pelaksanaan pengamanan TPS, anggota
kepolisian dilarang memasuki TPS, karena polisi dibatasi area tugasnya.
Petugas diperbolehkan memasuki area dalam jika diminta Panitia
Pemungutan Suara (PPS).
“Untuk anggota di TPS sudah jelas mengamankan TPS. Ada di luar garis.
Nanti kalau KPPS meminta bantuan baru masuk ke sana. Anggota tidak
mencatat (hasil pencoblosan) berapa jumlahnya. Hanya mengamankan TPS
nya. Itu (mencatat) bukan wewenang anggota kepolisian,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment