Saturday, 18 May 2019

Akhirnya, Zaki & Ade Yasin Duduk Bareng Bahas "Transformers"


Tampak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan Barang Tambang di Wilayah Tangerang - Bogor, di Redtop Hotel, Gambir, Jakarta Pusat.
TANGERANG-Tak sedikit tudingan keras kerap dilontarkan para pengguna Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang kepada Pemkab Bogor yang hanya dianggap mengambil keuntungan dari aktivitas lalu lalang truk pengangkut tambang. Pasal truk-truk besar yang sering disebut warga dengan sebutan "Transformers" tersebut mengangkut bahan tambang berupa batu, tanah yang asalnya di wilayah yang kini dinahkodai Bupati Ade Yasin.
Pertemuan kedua Kepala Daerah tersebut difasilitasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam Rapat Koordinasi terkait Pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan Barang Tambang di Wilayah Tangerang - Bogor. Rakor digelar di Redtop Hotel, Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at, (16/5/2019).
Rakor tersebut dinilai sangat penting, karena antara kedua daerah perlu menyelaraskan kebijakan, sehingga pihak yang terdampak oleh peraturan tersebut memiliki satu kepastian hukum, karena antrean Transformers yang terpaksa diberhentikan petugas saat memasuki wilayah Kabupaten Tangerang merasa dirugikan, sebab tidak ada aturan pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku masih melakukan uji coba pembatasan jam operasional truk tambang, sebelum ia menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dipersiapkan.
Sebelum ia menandatangi Perbup tersebut, Ade ingin mengetahui dampak dari uji coba tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan dan kegaduhan di lapangan.
"Mengapa kami sampai saat ini masih belum mengeluarkan Perbup pembatasan jam
hal tersebut, masih kami tahan untuk melihat situasi yang ada dilapangan. Kami selalu berkoordinasi dengan BPTJ untuk menangani hal ini, untuk saat ini kami hanya melakukan uji coba pembatasan sebelum Perbup saya tandatangani," kata Ade.
Ade menambahkan pada dasarnya pihaknya setuju dengan Peraturan Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangsel mengenai pembatasan jam operasional, hanya saja pihaknya merasa perlu menyamakan persepsi masalah jam operasional agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, saat ia membuat pembatasan jam operasional truk pengangkut bahan tambang, banyak pertimbangan sebelum Perbup No. 47/2018 diberlakukan.
Kata Zaki, sebelum Perbup dibuat, Pemkab Tangerang juga melakukan sebuah kajian untuk meminimalisir dampak negatif.
"Problematika kita bukan hanya masalah jalur Malangnengah - Legok saja, tapi juga jalur lain yang kita fikirkan dan pengguna jalan lain yang kita fikirkan. Karena banyak jalur yang dilintasi truk bermuatan tambang bukan hanya dari Bogor saja yang membawa truk tanah, tapi juga dari wailayah lain yang sudah masuk hampir ke seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.
Zaki juga menegaskan, bukan truk tambang yang dipersoalkan, melainkan tonase yang kerap berlebihan sehingga menyebabkan jalan cepat rusak.
"Kalau mau bawa material tanah atau material tambang lainnya sekalipun, kami tidak masalah, apabila pakai truk kecil (engkel) dengan dua sumbu, itu tidak masalah," tambah Zaki.
Sementar itu Kepala BPTJ Bambang Prihantoro mengungkapkan bahwa saat dikeluarkan pembatasan jam operasional truk pengangkut bahan tambang, yang jadi masalah adalah kantong parkir.
"Kami ke depan akan menyiapkan kantong parkir, dan juga kami ke depan akan mengundang pihak transporter dan masyarakat untuk kita ajak berdialog agar mereka juga bisa mengetahui kondisi secara menyeluruh," kata Bambang.
"Ini semua perlu komitmen bersama, jugakantong parkirnya perlu disiapkan dengan baik, jangan sampai kendaraan malah menumpuk di jalan dan mengakibatkan kemacetan yang parah," tambah Bambang.
Bambang juga mengatakan, langkah saat ini yang perlu dioptimalkan adalah pemberlakuan Perbup ditiap wilayah.
"Kami berharap dengan pertemuan Kepala Daerah ini bisa memberikan solusi dan kebaikan bagi semua pihak," harapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davni pun mendukung Bupati Zaki, bahwa Pemkot Tangsel pun telah lebih dahulu menerbitkan Perwal jam operasional kendaraan pada 2012. 
"Kami mendukung Pemkab Tangerang dalam menerapkan Perbub 47, karena memang kami telah lebih dahulu menerapkan aturan serupa pada 2012 silam. Hanya saja Pemkab Tangerang butuh konsistensi dan keseriusan dalam menegakan aturan tersebut," ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support