![]() |
BPN laporkan gugatan kecurangan pemilu ke MK. |
JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi,
Bambang Widjojanto atau BW telah mengajukan cuti selama sebulan. Dia
menyebut pengajuan cuti oleh BW tersebut guna fokus menjadi ketua tim
hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Beliau sudah mengajukan cuti selama satu bulan terhitung mulai dari
hari Jumat (24/5) selama bekerja membantu sebagai pengacara," katanya di
AEON Mal, Jakarta Timur, Sabtu (25/5).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, selama BW
menjalankan tugasnya berdasarkan kode etik pengacara, pekerjaannya dapat
dijalankan dengan leluasa.
"Profesi dia sebagai pengacara dan pengacara memang bisa menerima permintaan seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto tiba di MK,
Jalan Merdeka Barat, Jumat (24/5) sekitar pukul 22.47 WIB. Bambang
ditemani sejumlah petinggi BPN seperti Hasyim Djojohadikusumo, Andre
Rosiade dan delapan lawyer yang mengawal kasus ini di MK.
Rombongan tim hukum Prabowo-Sandi tampak membawa sejumlah berkas dokumen gugatan pilpres untuk diserahkan ke MK.
Bambang Widjojanto menyatakan, penyerahan secara resmi permohonan
disertai daftar alat bukti, dan dalam waktu dekat akan dilengkapi alat
bukti lainnya.
0 comments:
Post a Comment