CILEGON – Menjelang rapat pleno rekapitulasi Pemilu
2019, banyak di antara partai politik (Parpol) mengklaim perolehan suara
dan kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Padahal KPU Kota
Cilegon baru akan melaksanakan pleno rekapitulasi pada 3 Mei 2019
mendatang.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan dalam menentukan kursi
di DPRD Kota Cilegon, pihaknya bakal melakukan rapat pleno rekapitulasi
perolehan suara. Itu guna menentukan data rill pada pelaksanaan Pemilu
2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pileg.
“Data yang beredar perolehan kursi dan suara Pemilu 2019 itu kan baru
klaim Parpol. Ya silakan saja, mungkin itu data internal mereka. Tapi
kami KPU untuk mengetahui rill data suara Pemilu 2019 baik Pilpres
maupun Pileg melalui mekanisme rapat pleno rekapitulasi,” terangnya,
Rabu (1/5/2019).
Kata dia, menurut rencana rapat pleno akan dilaksanakan pada 3 Mei 2019 dengan pengamanan ketat.
“Rapat pleno ini akan kita laksanakan di Kantor KPU Cilegon dan akan
dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol dan pihak terkait lainnya. Kita
laksanakan di kantor kita supaya netral dan mudah jika membutuhkan
sesuatu,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment