![]() |
| mardani ali sera. |
JAKARTA-Ketua DPP PKS,
Mardani Ali Sera sepakat dengan usulan Pansus Pemilu yang disuarakan
partainya dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (8/5). Namun, Mardani
ingin pansus dibahas setelah seluruh proses rekapitulasi suara hasil
Pemilu 2019 rampung.
Mardani menyampaikan, evaluasi pasca Pemilu perlu dilakukan DPR. Mekanismenya bisa melalui pansus atau mekanisme lainnya.
"Buat saya evaluasi harus dilakukan. Bentuknya bisa pansus bisa dalam
format apapun, tetapi evaluasi wajib dilakukan," jelasnya di Gedung DPR
RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
"Tetapi saya ingin garis bawahi dilakukannya nanti, sesudah selesai
seluruh proses perhitungan sampai ke penetapan (pemenang Pemilu),"
lanjutnya.
Anggota Komisi II ini menambahkan, pembentukan pansus tak bisa
buru-buru. Jika dibentuk dalam waktu dekat ini, maka jadwal penetapan
pemenang Pemilu oleh KPU bisa terganggu.
"Tetapi kalau teman-teman punya temuan yang mendesak ya itu haknya juga," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nasidik menyampaikan, pansus yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra
belum sikap politik, namun dia menyebutnya sebagai tone politik.
Pasalnya secara konkret kedua fraksi belum secara resmi mengusulkan.
"Pada dasarnya yang disuarakan kemarin oleh dua partai itu masih tone
politik. Belum sikap politik. Sikap politik bisa dilihat kemudian
apabila dua partai secara konkret mengeluarkan usulan resmi fraksi untuk
membentuk pansus. Jadi kita ikuti saja dinamikanya di DPR. Terlalu pagi
untuk menyimpulkan sekarang," tutupnya.







0 comments:
Post a Comment