CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap aktivitas umah
makan di bulan Ramadan, Senin (13/5/2019).
Monitoring dilakukan di sejumlah tempat yakni di Jalan Lingkar
Selatan (JLS), Jalan Protokol Cilegon, dan di sekitar rel kereta
belakang Supermall.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Satpol PP Kota
Cilegon, Suroto mengatakan bahwa monitoring tersebut merupakan sebagai
upaya penertiban atas Surat Walikota Cilegon Nomor : 300/961/Satpol
PP/2019 tentang Penutupan Penyelenggaraan Hiburan dan Restoran/Rumah
Makan Selama Bulan Suci Ramadan. Dia menyatakan Ramadan kali ini rumah
makan di Kota Cilegon terbilang tertib.
“Tahun ini lebih tertib ya, sepertinya mereka menghargai ya, tidak seperti tahun-tahun kemarin,” ujarnya.
Dikatakan bahwa dari 12 titik yang dilakukan monitoring, hanya
terdapat tiga warung makan yang diindikasikan buka. Itupun, kata dia,
tiga warung ini tak ada konsumen yang kedapatan sedang makan.
“Berarti seperti sudah mengurangi ya, tidak seperti tahun kemarin.
Memang rumah makan di belakang Supermall ini kan ada satu yang buka,
tapi tidak ada konsumennya. Mereka hanya sedang benah-benah, ada
orangnya memang, tapi itu keluarga semua,” ucapnya.
Dia membantah jika dalam monitoring tersebut terindikasi bocor sehingga tampak tertib.
“Tidak ada dugaan bocor ya, Alhamdulillah ya berjalan tertib. Kalau
bocor kan tutup semua, tapi kan dari skeitar 12 titik, hanya tiga rumah
makan yang buka,” katanya.
Dia menyatakan kedepan pihaknya akan menindak restoran. Itu sesuai intruksi surat Walikota Cilegon.
“Restoran juga akan kita monitor, termasuk di mall. Kalau kedapatan
buka siang hari sanksinya kita akan berikan pembinaan dulu,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment