CILEGON – Kendati menyisakan masa kerja yang tinggal
tiga setengah bulan lagi, namun DPRD Kota Cilegon tetap membahas
keberlangsungan Badan Kehormatan (BK), salah satu Alat Kelengkapan Dewan
(AKD) yang terjadi kekosongan jabatan ketua menyusul pengunduran diri
Reno Yanuar beberapa waktu lalu.
Dalam jalannya sidang paripurna yang berlangsung, Senin (13/5/2019),
Ketua DPRD Cilegon bahkan memberikan skors waktu untuk anggota BK
bermufakat dalam menentukan ketua yang efektif bekerja hingga akhir
Agustus mendatang.
“Ya meskipun tersisa tiga bulan lagi, tapi kan kita ini masih anggota
dewan. Jangan mau berhenti, akan ada pergantian (periodesasi parlemen)
lalu kinerja menurun, malah harus dimaksimalkan,” ungkap Ketua DPRD
Cilegon, Fakih Usman Umar.
Ketua BK terpilih, menurutnya harus mampu meyakinkan 34 anggota DPRD
untuk hadir secara konsisten pada setiap tugas dan kegiatannya sebagai
wakil rakyat. “Kalau dalam tatibnya enam kali tak hadir di paripurna
disanksi, nah bila perlu setia paripurna tanpa alasan yang jelas
dikenakan sanksi,” selorohnya.
Di bagian lain, Erick Rebiin yang terpilih sebagai Ketua BK DPRD
Cilegon mengaku akan berkoordinasi secara intens kepada rekan sejawatnya
demi meningkatkan kinerja dan citra parlemen di khalayak.
“Ya tentu kita akan bangun dengan komunikasi politik baik itu secara
pribadi maupun internal. Ini kan tentu menjadi koreksi bagi kita kalau
yang lalu masih ada yang kurang dari tingkat kehadirannya,” ujarnya
enteng.
0 comments:
Post a Comment