![]() |
LEBAK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab
Lebak memastikan anggaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR)
untuk 9.489 ASN sudah disiapkan Rp43 miliar. Namun sampai sekarang BPKAD
masih menunggu juklak dan juknisnya.
Kepala BPKAD Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, surat edaran dari
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) tentang gaji ke-13 dan ke-14 sudah ada. Namun proses dan
waktu pencairan masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk
teknis (juknis).
“Anggaran yang disediakan untuk THR di kisaran Rp43 miliar. Anggaran
tersebut telah disediakan di APBD 2019,” kata Rina Dewiyanti kepada
wartawan di gedung DPRD Lebak, Rabu (8/5).
Menurutnya, besaran gaji ke-13 dan THR nilainya sama dengan gaji
sebelumnya. Tapi dikurangi tunjangan beras. Untuk waktu pembayaran THR
akan mengikuti arahan dari Kemenpan RB. Kemungkinan besar, THR bakal
direalisasikan pada akhir Mei 2019.
“THR yang diberikan pemerintah kepada ASN merupakan bukti komitmen
pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Untuk
itu, kita minta kinerja ASN ditingkatkan dalam melayani masyarakat
selama Ramadan,” harapnya.







0 comments:
Post a Comment