JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memasukkan 51
bukti dugaan kecurangan di Pilpers 2019 saat mendaftar ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Calon Wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, bukti diperoleh dari masyarakat.
Menurut dia, dilaporkan kecurangan terjadi di 50 persen provinsi yang tersebar di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada ketidakjujuran, penyimpangan, ketidakadilan. Ini yang akan kami
sampaikan agar diungkap," ujarnya di Masjid Raya Palapa Baitusalam,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).
Sandi menerangkan, pihaknya memasukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi karena tuntutan dari masyarakat.
"Mereka melihat program pemilu yang sudah diibiayai negara begitu
besar belum mampu mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," ujar dia.
Sandi pun menaruh harapan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita pastikan MK
akan dengan independen mengungkap bukti-bukti ini, dan membahasnya,"
ujar dia.
0 comments:
Post a Comment