TANGERANG – Walikota
Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany mengatakan Tunjangan Hari Raya
(THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di akan cair pada 24 Mei
mendatang.
Kepastian ini setelah Airin melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta.
“Tadi termasuk yang dibahas (THR ASN-red)
juga. Bisa menggunakan Peraturan Kepala Daerah, Perwal atau Pergub. Itu
kan bisa cepat. InsyaAllah, mudah-mudahan paling telat tanggal 24 sudah
cair,” kata Airin, Kamis (16/5/2019).
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
Indonesia (APEKSI) itu juga mengungkapkan pencairan tersebut dipastikan
tak akan terlambat.
“Untuk Tangsel sih tidak masalah. Karena
selama ini sudah ada, alokasi sudah ada, seperti melihat tahun kemarin.
Tahun kemarin juga lancar,” jelas Airin.
Dia menuturkan, sejauh ini tidak ada wilayah yang melaporkan kesulitan dalam pencairan THR ASN.
Menurut Airin, tahun lalu memang sempat
adanya keterlambatan pembayaran, disebabkan karena payung hukum masih
harus menggunakan Perda. Sekarang sudah ada payung hukum lainnya.
“Tidak, tidak. Kemarin kan permasalahan THR
harus Perda kan, itu yang menjadi hambatan. Dalam waktu dekat, kalau
ada masalah yang belum ada Perda maka akan membuat Perwal atau Perkab.
Kalau kita kan di Wali Kota kan Perwal. Dan seharusnya itu tidak
masalah, kan sudah ada payung hukumnya kan,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment