Banda Aceh – Senin
(10/6)2019), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan wakilnya Zainal
Arifin mengikuti apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H
bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah
Kota Banda Aceh.
Dipimpin Sekda Bahagia, apel pada hari
pertama kerja tahun ini dihadiri oleh lebih dari 98 persen pegawai baik
PNS maupun Non PNS. Usai apel, Amin-Zainal didampingi sejumlah pejabat
lainnya menyalami satu persatu pegawai yang berkantor di balai kota
tersebut.
Pada kesempatan itu, Aminullah menegaskan
Pemko Banda Aceh akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk
kantor hari ini. “Bagi yang absen tanpa alasan yang jelas akan dikenakan
pemotongan TPK sebesar 50 persen,” katanya
“Sanksi yang lebih tegas berupa pemotongan
TPK 100 persen bagi pegawai yang juga absen pada hari pertama kerja
tahun lalu plus hari ini,” katanya lagi.
Dengan semangat Idul Fitri, Aminullah
meminta seluruh jajaran pemerintahannya untuk semakin meningkatkan
disiplin, produktivitas, loyalitas, dan integritas. “Semua pegawai harus
bekerja sesuai SOP. Penghargaan-penghargaan yang sudah kita dapatkan
harus mampu kota pertahankan.”
“Termasuk penghargaan survei penilaian integritas tertinggi yang kita dapatkan dari KPK beberapa waktu yang lalu,” pintanya.
Dengan semangat baru pasca libur panjang,
wali kota juga meminta agar seluruh abdi negara di lingkungan Pemko
Banda Aceh meningkatkan kinerja pada masa mendatang.
“Masih banyak tugas kita ke depan di
antaranya meningkatkan PAD, menurunkan angka pengangguran dan
kemiskinan, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
pungkas kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik 2018 tersebut.







0 comments:
Post a Comment