SERANG-Pejabat dari kabupaten/ kota meramaikan lelang tiga jabatan setara
eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Mereka di antaranya berasal dari
Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten/Kota Tangerang.
Diketahui, Pemprov Banten melalui surat nomor 005-PANSEL.JPTP/2019
membuka pendaftaran lelang jabatan. Empat jabatan itu terdiri atas
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Biro Bina Perekonomian. Kemudian, pemprov
juga membuka lelang jabatan non eselon II untuk posisi Direktur Utama
RSUD Banten.
Kepala BKD Banten Komarudin menuturkan, pendaftar masing-masing
jabatan telah memenuhi kuota minimal pendaftaran. Adapun jumlah
pendaftar masing-masing jabatan yakni Kepala Biro Bina Perekonomian
sebanyak 8 orang, Kepala BPKAD 4 orang, Kepala Dinkes 5 orang dan
Direktur Utama RSUD Banten 4 orang orang.
“(Terdapat pendaftar dari kabupaten/kota) seperti dari Pandeglang,
Lebak, Tangerang, luar Banten belum,” katanya saat ditemui di Kantor
Inspektorat Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa
(11/6/2019).
Disinggung apakah akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,
mantan Pjs Bupati Tangerang ini menuturkan, belum bisa memastikan karena
keputusannya berada di tangan panitia seleksi (pansel). Menurutnya, ada
dua penyebab yang bisa membuat masa pendaftaran diperpanjangan.
Pertama, jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota minimal pendaftar
yakni sebanyak empat orang. Kedua, bisa juga karena pansel ingin
mendapatkan peserta yang terbaik.
“Walaupun sudah mencukupi empat, kalau kita ingin mendapat calon yang
terbaik, kalau semakin banyak pendaftarkan peluang untuk mendapatkan
calon terbaik kan lebih, bisa saja kita perpanjang walapun sudah empat,”
ujarnya.
Jika tidak ada perpanjangan, tahapan lelang jabatan akan dilanjutkan
ke tahap seleksi administrasi pada hari ini. Selanjutnya, nama-nama yang
lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes assesment. “Setelah
assesment baru nanti kesehatan sesuai jadwal. Bulan Juli (2019) lah
selesai (lelang jabatan),” ucapnya.
Asisten Daerah (Asda) II Ino S Rawita menjamin seluruh proses lelang
jabatan bebas dari intervensi pihak manapun. Sebab, pemprov ingin
mencari calon pejabat yang benar-benar berkualitas. “Ini sifatnya
terbuka dan semua proses yang dilakukan sepenuhnya dilakukan secara
independen. Semua penilaian dilakukan secara objektif,” katanya.







0 comments:
Post a Comment