Tuesday, 11 June 2019

Pengamat: ASN Digaji Negara, Loyalitas dan Etos Kerja adalah Keharusan


Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa sebuah lukisan yang akan dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. KPK telah menerima sebanyak 1.534 laporan gratifikasi dan ditetapkan senilai Rp 6,37 miliar sebagai milik negara, selain itu KPK juga membentuk 353 Unit Pengendali Gratifikasi di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Berita-berita tentang pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir saat hari kecepit, seakan menggiring kita pada pandangan umum bahwa etos kerja PNS memang sudah sedemikian rendahnya. Hingga publik pun dengan nyamannya menjustifikasi bahwa PNS adalah profesi yang penuh dengan kemalasan
Sanksi yang akan diterima akibat ketidakdisiplinan PNS tersebut, ternyata hanya menjadi macan kertas belaka. Padahal sudah ada perangkat hukum yang mengaturnya, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Karena itulah PNS dalam bertindak tidak serta-merta dapat melakukan tindakannya tersebut hanya berdasarkan perintah dan loyalitas kepada pimpinan tetapi harus mempertimbangkan seperangkat peraturan dan perundang-undangan yang mengikat mereka.
Padahal, PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, di mana dalam sikap, tindakan dan perilaku PNS diatur oleh seperangkat ketentuan peraturan dan perundang-undangan. PNS diikat oleh sumpah/janji, peraturan disiplin dan kode etik. Selama ini, PNS divonis sebagai organ birokrasi yang paling tidak produktif, lamban, korup, dan inefisien. Citra pelayanan publik digambarkan dengan prosedur yang memakan waktu lama dan berbiaya mahal. Pelayanan yang mestinya menjadi fokus utama PNS dalam fungsi abdinya sebagai pembantu masyarakat, nyaris tak pernah bisa memberikan kepuasan.
Menyoal kinerja PNS hari ini, seakan menghadapi sebuah persoalan maha besar yang dari tahun ke tahun tak pernah terselesaikan. Mulai dari bagaimana melakukan rasionalisasi mengingat jumlahnya yang sudah terlampau banyak, meningkatkan gaji untuk mencegah praktik korupsi, maupun meningkatkan produktivitas yang selama ini boleh dikatakan masih rendah, sampai dengan penghapusan pensiun.
Data dari Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, menunjukkan jumlah PNS di Indonesia telah mencapai 3,7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebagaimana pernah dikaji secara mendalam mayoritas berkinerja buruk. Bahkan, terkesan hanya mengambil gajinya tanpa berkontribusi berarti terhadap pekerjaannya.
Hakikatnya, etos kerja mengajarkan untuk tidak memandang pekerjaan sebagai sekadar jalan mencari penghasilan semata. Dengan bekerja, dapat menjadi jalan untuk menemukan eksistensi, harga diri dan martabat kita sebagai seorang manusia. Seperti diungkapkan Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia yang diterbitkan sekitar seperempat abad lalu, diungkapkan adanya karakteristik etos kerja tertentu yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah munafik, tidak bertanggung jawab, feodalistik, dan lemah wataknya. Selain itu, ada yang menyebut bahwa masyarakat Indonesia memang memiliki budaya malas, budaya instan, dll.
Beberapa upaya memang bukan tidak pernah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki etos kerja abdi masyarakat ini. Melalui penambahan jam kerja, diharapkan bisa menggenjot produktivitas PNS. Namun, meskipun penambahan jam kerja bagi PNS dianggap sebagai salah satu solusi meningkatkan etos kerja, yang terpenting sesungguhnya adalah hasil kerja. Sebab, penambahan jam kerja tidak akan efektif jika hanya menjadikan PNS bosan di kantor.
Pada kenyataannya waktu tersebut sering “dicuri” untuk main game, menjelajahi Facebook atau Twitter, bahkan jalan-jalan ke pusat perbelanjaan. Di samping itu, proyek lima hari kerja yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, tidak mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada publik dan mengangkat kinerja aparatur negara. Pemberlakuan lima hari kerja dengan melalui pertimbangan efisiensi dan efektivitas kinerja terkesan tidak efektif,
Sebagai perbandingan, di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah menerapkan waktu kerja di atas 40 jam per pekan. Jam kerja pegawai negeri di Malaysia mencapai 42 jam per pekan. Bahkan, negara Vietnam telah menerapkan 50 jam kerja per pekan terhadap pegawai negerinya.
Sementara di Indonesia hanya 37,5 jam per pekan, itu pun kalau betul dilaksanakan. Kenyataannya waktu itu sering “dicuri” untuk main game, facebook-an, belanja ke mal atau membolos di waktu-waktu khusus seperti sehabis cuti Lebaran. Sehingga, tidaklah mengherankan apabila kajian yang dilakukan Kementerian PAN beberapa waktu lalu, menyebutkan produktivitas PNS di Indonesia sangat rendah dan buruk.
Beberapa negara juga mengalami problem rendahnya etos kerja dan produktivitas PNS. Ini menjadi alasan bagi dilakukannya reformasi terhadap pola pembinaan sumber daya PNS. Penelitian Personel Policy Study Group of the European Group of Public Administration (2008), menemukan adanya problem efisiensi kerja di sepuluh negara Eropa yang selama ini dianggap telah maju manajemen SDM-nya.
Paradigma baru yang perlu dikembangkan, seperti juga sudah dilakukan di banyak daerah di wilayah Indonesia adalah efisiensi birokrasi. Perampingan yang diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan juga produktivitas. Bukan rahasia lagi sekarang ini banyak PNS setengah menganggur ataupun kurang memiliki kemampuan sesuai bidang tugasnya.
Adanya sebuah paradigma baru juga mengarahkan pada fungsi kewirausahaan karena hakikatnya sebagai pelayan dan abdi masyarakat. Bukan waktunya lagi memolitisasi atau berpikir secara politis. Birokrasi harus sesegera mungkin melakukan reformasi kelembagaan dan revitalisasi semangat dan kesadaran PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan perbaikan etos kerja PNS, banyak pihak menyarankan gaji dan tunjangan kepada para PNS didasarkan pada kinerja atau produktivitasnya, guna menciptakan sistem kerjanya. Jika tidak, maka etos kerja mereka tetap tidak akan menciptakan iklim yang kondusif bagi produktivitas PNS, karena rajin atau malas sama saja.
Selain itu, bisa saja PNS berpikir lebih suka melakukan pekerjaan di luar tugasnya sebagai PNS, asal statusnya tetap PNS dan gajinya sebagai PNS tetap diterima secara penuh. Kalau demikian, sungguh lebih nikmat menjadi PNS malas. Walau malas dan bekerja sesukanya, gajinya tetap penuh.
Sudah saatnya pemerintah membuat proyek-proyek percontohan bagaimana sistem penggajian PNS yang didasarkan pada kinerja dan produktivitas berjalan. Semoga tulisan ini dapat dijadikan bahan renungan para PNS untuk berbuat lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sindu Adi Pradono SH
Pengamat Kebijakan Publik
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

PEMERINTAH KOTA TANGSE

PEMERINTAH KOTA TANGSE

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support