![]() |
| Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. |
SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dibawah kepemimpinan
Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah – Pandji
Tirtayasa terus berupaya secara maksimal meningkatkan kualitas
pendidikan. Hal itu dikarenakan persoalan pendidikan merupakan skala
prioritas.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa untuk
menyelesaikan persoalan pendidikan berbagai upaya terus dilakukan oleh
pihaknya. Pada tahun 2018 ini pun Pemkab Serang akan merehabilitasi 350
ruang kelas dengan sumber dana diantaranya 128 ruang kelas dari dana
APBD, 70 ruang kelas dari dana alokasi khusus (DAK), 52 ruang kelas dari
bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten dan 100
ruang kelas dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
“Sehingga sisanya sekitar 691 ruang kelas yang rusak sedang dan berat dapat dituntaskan pada tahun 2019 dan 2020,” kata Tatu.
Bupati Serang perempuan pertama ini juga mengaku sangat
berterima kasih terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, karena selama ini telah membantu melalui program
revitalisasi dan rehabilitasi ruang belajar, pembangunan perpustakaan,
kantin sehat dan sanitasi sekolah di Kabupaten Serang.
“Total bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian
pendidikan dan kebudayaan kepada Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun
2017 sebesar Rp 16.143.997.634,” katanya.
Menurut Tatu, pendidikan dasar merupakan pondasi bagi
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, selain melengkapi
berbagai sarana dan prasarana pendidikan, Pemkab Serang juga memperkuat
pendidikan karakter melalui pembelajaran yang bermutu, mengoptimalkan
kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, sehingga terbentuk kepribadian
dan ahlak mulia peserta didik.
“Selain itu kita juga ingin terus mengembangkan literasi
budaya, literasi teknologi dan literasi ekonomi, agar anak – anak muda
kita kedepan tidak tergerus kemajuan jaman,” tuturnya.Namun Bupati juga meminta kepada para kepala sekolah, para
guru dan para siswa agar mempunyai rasa memiliki terhadap sekolahnya
masing-masing. Karena menurutnya banyak bangunan yang belum lama
dibangun justru sudah rusak kembali.
“Saya ingin tegaskan kembali kalau perawatan ruang kelas
rusak ringan yang persentasenya kurang dari 30 persen, maka perawatannya
menjadi tanggung jawab sekolah. Perawatan tersebut dapat menggunakan
dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tertuang dalam rencana
kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), begitu juga sarana yang lainnya
seperti mebeuleur, papan tulis, dan sanitasi agar dirawat dengan baik
menggunakan dana BOS,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku terus berupa menggali
berbagai sumber dana untuk menuntaskan pembangunan ruang kelas yang
masih rusak. Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD tentunya masih
kurang.
“Makanya kita mengundang pihak swasta yang lain untuk
berkontribusi melalui CSRnya, dan jemput bola bantuan dari Pemerintah
Pusat agar bisa segera menuntaskan pembangunan sekolah yang masih
rusak,” pungkasnya.








0 comments:
Post a Comment