SERANG, (KB).- Sejumlah caleg DPRD Banten dari tiga
partai politik (parpol) yang diprediksi terpilih pada Pemilu Serentak
2019, masih ada yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka diberikan waktu sampai seminggu,
setelah penetapan caleg terpilih oleh KPU Banten.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga kemarin sudah ada beberapa
caleg DPRD Banten dari sembilan parpol yang diprediksi terpilih
menyerahkan LHKPN. Mereka berasal dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP,
PSI, Demokrat, PAN dan Berkarya. Sedangkan caleg yang diprediksi
terpilih dari Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura hingga kemarin belum
menyerahkan LHKPN.
Komisioner KPU Banten Divisi Teknis Masudi mengatakan, caleg terpilih
diberikan waktu sampai seminggu, setelah penetapan untuk menyerahkan
LHKPN. Jika dalam batas tersebut tidak juga menyerahkan, maka yang
bersangkutan akan diusulkan tidak dilantik.”Kemungkinan dilantiknya
nyusul, bisa jadi sendiri,” katanya, kemarin.
Terkait jadwal penetapan caleg terpilih, ia menjelaskan, KPU Banten
belum bisa memastikannya. Sebab, saat ini masih berlangsung sengketa
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg di Mahkamah Konstitusi
(MK).
“MK ini kan sidang sebulan, paling telat akhir Juli selesai. Tapi itu
juga belum bisa kita plenokan karena masih menunggu administrasi dari
MK. Baru setelah itu bisa kta tetapkan, kemungkinan di awal atau
pertengahan Agustus kita bisa tetapkan,” ujarnya.
Meski belum ada penetapan, ia mengingatkan, caleg yang diprediksi
terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN. “Kita enggak bosen-bosen. Kita
terus ingatkan, bahkan lewat surat. Yah kita juga mengakui jika KPK juga
pasti kerepotan karena kan bukan Banten aja tapi juga caleg se
Indonesia,” katanya.
Meski belum terlaporkan menyerahkan, ia melihat kemungkinan para
caleg tersebut sudah menyerahkan ke partai masing-masing. “Misalkan dari
18 caleg baru 15 yang terkumpul. Jadi ingin sekaligus nggak dua kali
kerja, parpol-parpol kemarin juga begitu. Tapi bisa saja calegnya
langsung ke KPU, itu nggak apa-apa,” tuturnya.
Diketahui, KPU Banten sudah menetapkan perolehan suara partai pada
Pemilu Serentak 2019 di Banten. Meski sudah menetapkan perolehan suara,
KPU Banten belum menetapkan nama-nama caleg terpilih masing-masing
partai. KPU akan menunggu PHPU di MK selesai.
0 comments:
Post a Comment