Friday, 12 July 2019

September, Kemenkeu Mulai Asuransikan 1.862 Bangunan Milik Negara


JAKARTA-Kementerian Keuangan bakal mengasuransikan 1.862 gedung atau bangunan yang termasuk sebagai golongan Barang Milik Negara atau BMN. Itu ditujukan, supaya gedung milik negara memiliki jaminan penggantian bila harus terjadi kerusakan akibat bencana dan hal lainnya yang serupa.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pelaksanaan pengasuransian 1.862 gedung atau bangunan milik negara itu akan mulai dilakukan pada September 2019.
"Ada 1.862 bangunan gedung tersebar di seluruh Indonesia, dari pajak, bea cukai, perbendaharaan, BKF dan lainnya. Launching Agustus, pelaksanaan September," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.
Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.05/2016. Aturan itu, kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 97/PMK.06/2019, tentang Pengasuransian Barang Milik Negara.
Dalam Pasal 13 PMK tersebut disebutkan bahwa BMN yang menjadi objek asuransi adalah BMN berupa gedung dan bangunan yang harus memenuhi kriteria mempunyai dampak terhadap pelayanan umum apabila rusak atau hilang dan menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Pengasuransian BMN dilakukan menggunakan satu produk asuransi BMN yang sudah mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas industri jasa keuangan di Indonesia. Jangka waktu pengasuransian BMN adalah satu tahun sejak ditandatanganinya Polis.
"Hanya ada satu polis cakup seluruh jenis asuransi. Kalau banjir saja, kebakaran saja, jadi lebih mahal. Jadi, ini sudah satu paket atau paket hemat dan sudah dihitung sedemikian rupa, kalau hitung dalam satu paket lebih murah dibandingkan eceran satu-satu, mulai dari kebakaran, banjir, jatuh barang dari langit, gempa bumi, longsor, dan lain-lain," tuturnya.
Asuransi BMN, nantinya akan ditangani oleh perusahaan konsorsium asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI. Saat ini, kata dia, sebanyak 58 perusahaan asuransi yang terdiri dari 52 asuransi umum dan enam reasuransi yang bergabung.
"Kami tidak menentukan siapa yang boleh dan tidak. Kita buat syarat ketentuan berdiskusi dengan OJK. Kami ingin pastikan ini asuransi yang sudah memenuhi syarat, sehat. Kami tidak menentukan perusahaan asuransi mana, mereka yang menentukan," tutur dia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support