JAKARTA – Pasca menyerahkan diri, pemakan kucing
hidup-hidup, Abah Grandong (70) menjalani pemeriksaan intensip di
Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2019) sore.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Jakarta AKBP Arie Ardian Rishadi
mengatakan, pihaknya langsung memeriksa si Abah yang memakan kucing
hidup-hidup.
Abah Grandong tiba di Mapolres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul
16:00. Pria ini datang tanpa didampingi pengacara hanya ditemani
keluarga dan kerabatnya.
Arie juga menambahkan, petugas juga akan membawa pria yang juga
dijuluki centeng ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani
pemeriksaan kejiwaan.
“Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan
BAP, selanjutnyakan akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan
pemeriksaan kejiwaan,” tegas Arie Ardian.
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, status pria asal Rangkas Bitung, Banten tersebut masih sebatas saksi.
“Kita periksa dulu saksi-saksi kalau memenuhi unsurnya akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Namun polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi dan juga akan
menyelidiki orang yang merekam serta mengunggah aksi ekstrim Abah
Grandong.
“Ada tiga orang saksi. Kita cek nanti siapa yang rekam video ini,
kita dalami betul, dan pria pemakan kucing hidup-hidup bisa diancam
pidana kurungan 9 bulan,” tegasnya.
Terkait dengan adanya informasi Grandong juga sering kerasukan,
polisi bakal menyelidikinya. “Nanti kita lihat semuanya secara
komprehensif, fakta fakta yang ada, baru kita simpulkan,” jelas Arie.
0 comments:
Post a Comment