SERANG – Meskipun pemerintah telah menjamin
pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, nyatanya banyak
masyarakat yang tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.
Selain itu, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki dokumen
kependudukan juga menjadi penghambat pemerintah dalam memberikan bantuan
pelayanan kesehatan.
Hal tersebut seperti yang terjadi pada Alif, bocah 9 bulan yang
mengalami tumor di lehernya. Saat itu, Alif sulit untuk mendapatkan
perawatan melalui BPJS Kesehatan, lantaran orang tuanya tidak memiliki
dokumen kependudukan.
“Jadi kalau dilihat dari riwayatnya, Alif itu waktu ingin mengurus
BPJS, terbenturnya dengan tidak adanya kartu nikah. Namun dengan
berbagai upaya, akhirnya pemerintah berhasil membantu Alif,” ujar Plt
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Muhamad Iqbal, Kamis
(1/8/2019).
Padahal, lanjut Iqbal, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang
cukup besar untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang
kurang mampu. Namun, karena minimnya kesadaran akan pentingnya dokumen
kependudukan, hal tersebut akhirnya sedikit terkendala.
“Pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, itu ada tiga
jalur. Dari jalur APBN, dari jalur APBD Provinsi, dan dari jalur APBD
Kota. Tapi ya itu, syarat untuk menerima bantuan, harus dipenuhi,”
ujarnya.
Untuk Pemerintah Kota Serang sendiri, telah menyediakan anggaran
untuk melayani kesehatan masyarakat kurang mampu, sebesar Rp12 miliar
lebih.
“Kami telah menganggarkan sekitar kurang lebih Rp12 miliar, untuk
membantu pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu, hingga 42.000
orang,” ucapnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, Iqbal mengatakan, saat ini
Pemerintah tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Sehingga, dalam memberikan bantuan kesehatan, harus melalui BPJS
Kesehatan.
“Namun kalau kemarin itu, memang dari uang pribadi. Pemerintah tetap
mendorong pengobatan melalui BPJS Kesehatan. Karena jika membantu dengan
memberikan uang tunai, itu bisa jadi temuan,” ucapnya.
Sehingga, ia pun meminta kepada masyarakat Kota Serang, untuk dapat
melengkapi dokumen kependudukan. Hal tersebut supaya pada saat mengurus
administrasi kesehatan, tidak mengalami kesulitan.
“Biasanya masyarakat kalau sudah jatuh sakit, baru kebingungan urus
ini itu. Makanya, kami harap dokumen-dokumen kependudukan itu
dilengkapi, karena mungkin suatu saat akan menjadi syarat administrasi,”
ucapnya.
0 comments:
Post a Comment