SERANG – Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di
jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, Korps Lalulintas
(Korlantas) akan menggelar Opetasi Patuh yang akan dilakukan serentak di
seluruh Indonesia mulai 29 Agustus hingga 13 September 2019 mendatang.
“Operasi yang digelar selama dua pekan ini bertujuan demi terciptanya
kamseltibcarlantas. Operasi ini juga dalam rangka meminimalisir
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres
Serang, AKP Dodin Awaludin saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2019).
Dijelaskan Kasatlantas, dalam pelaksanaan Operasi Patuh setiap daerah
punya nama operasi sendiri-sendiri, diantaranya Patuh Jaya di Jakarta,
Krakatau di Lampung, Lodaya di Jawa Barat, Patuh Candi di Yogyakarta,
Kalimaya di Banten, serta lainnya tergantung Polda setempat.
Sasaran utama operasi ini, yakni, kelengkapan dan dokumen kendaraan,
tak memiliki SIM, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan
lebih dari satu, pengemudi dibawah umur. Pengendara dan penumpang sepeda
motor tidak menggunakan helm SNI.
Penggunaan sabuk pengaman, pengemudi motor/mobil yang menggunakan
narkoba/mabuk, dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan
yang ditentukan, kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, serta
menggunakan alat komunikasi (handphone) saat berkendara.
“Menggunakan alat komunikasi (handphone) saat berkendara sangat
membahayakan, dan ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu
lintas. Jadi sesuai dengan nama sandinya, operasi ini lebih kepada
penindakan terhadap pelanggar,” ujarnya.
Dodin berharap masyarakat dapat ikut mensukseskan Operasi Patuh dalam
berkendara. Oleh karenanya, buat pengendara bermotor selalu ditekankan
melengkapi dokumen juga perlengkapan kendaraan, dan taati rambu-rambu
lalu lintas. Dalam razia ini, kata Kasatlantas, personil Satlantas akan
menggelar di titik-titik rawan kecelakaan.
“Lengkapi kendaraan dan taati rambu lalu lintas, bagi yang melanggar, sanksinya akan ditilang di tempat,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment