TANGSEL – Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2020 mendatang. Di Provinsi
Banten ada empat Kabupaten/Kota yang bakal menggelar pesta demokrasi
lima tahunan itu, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten
Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Sementara, di Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) hajat demokrasi tingkat daerah itu menelan anggaran cukup
besar yakni sebesar Rp7,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanuddin mengungkapkan, dana
tersebut ditujukan kepada dua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel sebesar Rp6,1 miliar dan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Rp1,2 miliar.
“Kucuran dana hibah dari pos kelompok
belanja tidak langsung pada akun belanja tidak terduga diberikan secara
gelondongan dan disampaikan sekaligus kepada rekening KPU dan Bawaslu
Kota Tangsel,” jelas Warman saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).
“Penggunaannya sesuai rincian kegiatan masing-masing tahapannya,” imbuhnya.
Menurutnya, pada September 2019 akan
dilaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan
Oktober diupayakan bisa ditranfser ke rekekening tersebut.
0 comments:
Post a Comment