CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon Periode
2019-2024 mulai melakukan pengukuran seragam. Seperti yang dilakukan
Isro Mi’raj, anggota DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019 yang juga
terpilih kembali pada Pileg 2019-2024.
Politisi Partai Golkar itu pada Jumat (2/8/2019) sore melakukan pengukuran seragam di Sekretariat DPRD Kota Cilegon.
Isro mengaku sebenarnya seragam pada masa jabatan sekarang masih
lumayan bagus, namun karena aturan yang mengharuskan kembali dibuatkan
seragam pihaknya hanya bisa mengikuti aturan.
“Katanya mau diukur lagi, saya sih ikut aturan saja,” ujarnya.
Diketahui bahwa pakaian seragam bagi Anggota dan Pimpinan DPRD diatur
dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang hak
keuangan dan administratif.
Pada pasal 12 PP tersebut tertera tentang aturan dan jenis-jenis pakaian seragam dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD.
Dimana menurut aturan anggota DPRD mendapatkan empat seragam yakni
Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas
Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).
Pada Periode 2019-2024 kursi anggota DPRD Kota Cilegon bertambah
menjadi 40 kursi, dimana pada periode sebelumnya hanya terdapat 35
kursi. Ini berarti ada sekitar 160 seragam untuk para wakil rakyat pada
periode mendatang.
0 comments:
Post a Comment