SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Independen
Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendatangi Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta,
Kamis (1/8/2019).
Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP
Perwakilan Banten, Dani Kusnandar dan tim Investigasi. Dalam pertemuan
tersebut Uday menanyakan perihal dugaan korupsi pengadaan lahan SMA/SMK
dan pengadaan komputer yang dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,
kamis, 25 Juli yang lalu.
“Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah
merekomendasikan kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim) untuk melakukan
Audit Investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan
2018. Namun nampaknya Gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu,”
ungkap Uday usai audiensi.
Saat ditanya lebih lanjut, Uday menyaranakan agar menanyakan hal yang lebih rinci kepada Kepala Perwakilan BPKP yang sebelumnya.
“Yang pasti, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu
ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam
pengadaan komputer itu,” terang Uday.
Dari audiensi itu juga Uday meungkapkan bahwa BPKP pekan depan akan
menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) audit investigasi lahan
SMA/SMK.
“Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report Audit Investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar melakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut. Kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalankan tugasnya,” sambung Uday.
“Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report Audit Investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar melakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut. Kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalankan tugasnya,” sambung Uday.
Seperti diketahui bahwa kasus ini menggegerkan Banten sesaat setelah
ALIPP melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan SMK/SMA dan pengadaan
Komputer UNBK APBD tahun 2017 dan 2018 ke Bareskrim Mabes Polri, 25 Juli
yang lalu.
Dalam laporannya ALIPP menyebutkan bahwa potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai Rp.22,3 milyar.
Di pihak lain, Bareskrim Mabes Polri sudah merespon pelaporan
tersebut. “Sedang dipelajari oleh Dit Tipikor (Direktorat Tindak Pidana
Korupsi) Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Karopenmas Divhumas Mabes
Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih mengupayakan konfirmasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
0 comments:
Post a Comment