JAKARTA – Ada dua tantangan Pancasila ke depan yaitu
; radikalisme agama dan radikalisme sekuler, keduanya adalah faham yang
mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid
Sa’adi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ; *Pancasila
dan Ancaman Radikalisme* yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Jum’at, 2 Agustus 2019 di
Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.
Ia menambahkan radikalisme agama adalah gerakan yang ingin mengganti
Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama, contohnya khilafah.
Gerakan ini secara masif melakukan penyebaran fahamnya melalui berbagai
media dengan menyasar banyak kalangan.
“Meskipun HTI sebagai ormas yang mengusung faham khilafah sudah
dibubarkan oleh pemerintah tetapi ajarannya terus didakwahkan oleh
kader-kadernya kepada banyak kalangan terkhusus kepada kelompok-kelompok
staregis, misalnya pelajar, mahasiswa, ASN dan kalangan militer, ” ucap
Zainut.
Menurut pandangan MUI khilafah memang bersumber dari ajaran Islam,
namun khilafah bukanlah satu-satunya sistem pemerintahan yang sesuai
dengan syariat Islam.
“NKRI dengan Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa, yang
merupakan hasil ijtihad para ulama dan sudah menjadi kesepakatan para
tokoh pendiri bangsa juga tidak bertentangan dengan syariat Islam,”
terangnya.
Sehingga setiap upaya yang ingin memaksakan faham khilafah untuk
diterapkan di Indonesia, adalah bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan
bangsa Indonesia yang sudah menerima NKRI dan Pancasila. Upaya tersebut
juga dapat berpotensi melahirkan konflik dan ancaman bagi keutuhan
bangsa dan negara Indonesia.
“Sedangkan tantangan Pancasila yang kedua adalah ancaman faham
radikalisme sekuler, yaitu faham yang ingin memisahkan Pancasila dari
nilai-nilai agama. Gerakan ini menghendaki agar bangsa Indonesia menjadi
bangsa sekuler, liberal dan jauh dari nilai-nilai agama,” kata Zainut.
Untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut, MUI mengajak seluruh
kader IPNU untuk menguatkan komitmennya kepada nilai-nilai perjanjian
luhur bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka
Tunggal Ika dan NKRI agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang utuh,
bersatu, kuat dan sejahtera.
0 comments:
Post a Comment