Mungkin korupsi
sudah tidak asing lagi bagi bangsa kita yaitu Indonesia, korupsi telah
menjadi penyakit nasional bangsa kita. Indonesia menjadi salah satu
negara didunia sebagai negara yang tingkat korupsinya termasuk besar.
Dari pejabat tinggi negara sampai bawahanya pun banyak yang telah
menjadi pelaku korupsi atau koruptor. korupsi ini sangat merugikan
Negara dan dapat merusak kesejahteraan bangsa. Korupsi adalah tindakan
menyimpang yang menyalahgunakan kepercayaan publik dengan menggelapkan
keuangan negara dan perekonomian Negara. Akhir- akhir ini banyak sekali
permasalahan korupsi di Indonesia yang sedang hangat-hangatnya
dibicarakan publik, terutama di media massa.
FAKTA/KASUS
Atty
yang merupakan walikota Cimahi (non-aktif) dan suaminya, M Itoc
Tochija, ditangkap penyidik KPK pada pada Kamis (1/12) malam. Atty
ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan
Sukasari, Kota Bandung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
pada Jumat (1/12). Atty dan Itoc disangka menerima suap Rp 500 juta
berkaitan dengan proyek ijon pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru
Cimahi. Proyek itu bernilai Rp 57 miliar. Mereka disangka mendapatkan
suap dari pengusaha atas nama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh
Gunadi. Dua pengusaha itu juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi
suap. Atty dan Itoc disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11
Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan
Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Triswara dan
Hendriza disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-undang
nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20
tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55
ayat 1 ke-1 KUHP. (www.detiknews.com)
OPINI
Sungguh ironis para pemimpin bangsa ini, mereka dengan
tega melakukan tindakan korupsi demi mementingkan urusan mereka sendiri.
Para pelaku korupsi seperti walikota Cimahi Mereka masih kurang sadar
akan makna dari sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Dalam
sila-sila tersebut terkandung pesan moral yang harus kita amalkan.
Seharusnya para pelaku korupsi ini memahami arti sila pertama, dan sila
kelima dari pancasila agar mereka tidak melakukan tindakan korupsi yang
merugikan Negara dan rakyat Indonesia.
Kita ketahui sila pertama
dari pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, disini ketuhanan bukan
hanya kita bertuhan dan beragama tetapi kita juga harus mematuhi
perintah dan larangan Tuhan yang ada pada agama kita. Didalam agama
manapun pasti dilarang untuk melakukan tindakan korupsi sebab korupsi
merupakan suatu dosa besar karena memakan harta atau uang yang bukan
haknya.
Sila kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Disini para pemimpin yang terlibat kasus korupsi seperti
walikota Cimahi masih kurang sadar akan makna dari sila kelima. Padahal
mereka sebagai pemimpin harus menciptakan keadilan demi mencapai
kesejahteraan untuk rakyat dan bangsa ini bukan malah berbuat tidak adil
dengan menyalahgunakan jabatan demi memeperkaya diri sendiri. Rakyat
membutuhkan figure pemimpin yang adil dan jujur serta ikhlas dalam
melakukan pekerjaannya agar rakyat memperoleh kesejahteraan.
Korupsi
tidak bisa dibiarkan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai
tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus maka semua
kalangan akan menganggap tindak korupsi sebagai hal biasa, dan akan
menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu menghalalkan segala cara
untuk melakukan tindakan korupsi.Para aktor korupsi harus diproses
sesuai hukum yang berlaku saya sangat setuju dengan hal ini, tetapi bila
perlu buatlah hukuman yang lebih berat dari hukuman yang berlaku saat
ini agar para pelaku korupsi merasakan akibat dari tindakannya dan orang
yang ingin melakukan tindakan korupsi juga takut akibat melihat hukuman
tersebut.
Bangsa ini harus terbebas dari virus korupsi agar
bangsa ini dapat mencapai tujuannya serta memperoleh kesejahteraan.
Tanamkan sikap jujur serta amalkan sila-sila yang terdapat pada
Pancasila agar para pemimpin bangsa ini terbebas dari virus korupsi.
Fuad Syahrudin
FISIP
Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta
Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta
0 comments:
Post a Comment