SERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Serang menggelar rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda
penetapan dan pengucapan sumpah dan janji anggota dewan terpilih pada
pemilu legislatif 2019.
Pantauan dilapangan, gedung DPRD Kota
Serang yang terletak di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Lingkungan Boru,
mulai dipadati tamu undangan dari sekitar 12.30 WIB. Lahan parkir yang
biasa sepi, kini penuh diisi tamu undangan.
Dalam rapat paripurna itu dipimpin
langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Bambang Djanoko. “Dengan
mengucapkan bismillah rapat paripurna penetapan anggota DPRD Kota Serang
periode 2019-2024 dibuka dan terbuka untuk umum. Pukul 13.51,” kata
Bambang saat membuka sidang paripurna, Selasa (3/09/2019).
Bambang juga berharap dari 45 dewan yang
terpilih oleh rakyat Kota Serang pada pemilu legislatif tahun 2019 bisa
menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dengan mengesampingkan
kepentingan pribadi.
“Selamat atas terpilihnya bagi anggota
DPRD yang baru dan Saya berharap bisa memegang amanah dengan baik untuk
pentingan masyarakat,” tandasnya. Sementara, pengambilan sumpah dan
janji jabatan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Serang.
0 comments:
Post a Comment