![]() |
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan |
SERANG-Pemerintahan Kota Serang dalam hal ini
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga saat ini belum
mnemukan jalan untuk menyelesaikan iuran BPJS yang naik dua kali lipat.
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi
Kristiawan mengatakan, wacana kenaikan iuran BPJS yang digulirkan
Kementerian Keuangan RI membuat pihkanya berpikir keras, pasalnya
anggaran yang disediakan Pemkot untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
terbatas.
Apalagi, lanjut Wachyu, saat ini dana
tambahan hanya senilai Rp2 Miliar. Kendati demikian pihaknya akan
konsultasi dengan dewan untuk membicarakan solusi dari kenaikan iuran
PBI
Menurut pengamatannya, kenaikan iuran
kepesertaan BPJS membuat pihaknya terpaksa memangkas puluhan ribu PBI di
Kota Serang, hal itu dilakukan menyesuaikan dengan anggaran yang
disediakan Pemkot Serang.
“Kalau tarif iuran BPJS naik untuk PBI
ada kemungkinan kita akan bicarakan dengan dewan apakah dipangkas PBI
nya atau anggarannya ditambah. Tapi kalau ditambah harus dua kali lipat
dari anggaran sebelumnya, jadi pening lagi ini kepala cari anggarannya
kemana, bingung juga ini. Sedangkan dana tambahan kita hanya 2 Miliar
bahkan di APBD-P saja geser jadi satu Miliar,” kata Wachyu, Rabu
(4/09/2019).
Jika dana tambahan tidak bisa menutupi
kekurangan-kekurangan pembayaran iuran BPJS ynag naik dua kali lipat.
Maka, dengan terpaksa pihaknya melakukan pengurangan PBI
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota
Serang Ikbal mengatakan, kenaikan iuran kepesertaan BPJS membuat
pihaknya dengan terpaksa harus memangkas puluhan ribu penerima bantuan
iuran (PBI) di Kota Serang.
“Ini salah satu kegalauan pemerintah
daerah khususnya Dinkes Kota Serang, karena Pemkot Serang memberikan
support bagi masyarakat tidak mampu yang terdaftar di PBI sebanyak
40.000 kalau dinaikan menjadi 2 kali lipat mungkin berkurang jadi 20.000
PBI, nah ini risih juga,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment